Advertisement

Awal Pernikahan, Masa Indah tapi Kritis, Waspadalah

Newswire
Rabu, 09 Mei 2018 - 10:35 WIB
Maya Herawati
Awal Pernikahan, Masa Indah tapi Kritis, Waspadalah Ilustrasi Pasangan. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menjadi pengantin baru hingga satu tahun pertama menikah barangkali terlihat indah dan semua serba romantis. Namun sebenarnya tahun pertama pernikahan adalah masa kritis karena rentan perceraian.

"Mau pacaran selama apa pun, tahun pertama itu penuh cobaan," kata psikolog Ajeng Raviando di Jakarta, belum lama ini.

Advertisement

Pengantin baru yang sedang euforia menikmati bab baru dalam kehidupan mereka biasanya punya ekspektasi tinggi atas apa yang akan mereka jalani. Kekecewaan akan melanda ketika kenyataan rupanya tidak seindah yang diharapkan.

Menurut Ajeng, pada tahun pertama pernikahan pasangan suami istri sebaiknya belajar untuk menyesuaikan diri. Jangan lupa untuk memahami kekurangan masing-masing serta menerimanya secara lapang dada.

"Ikhlas dan bersyukur atas hubungan tersebut adalah faktor pertama dalam menjaga keharmonisan," kata Ajeng.

Cobaan dalam pernikahan takkan pernah berhenti. Ketika hubungan sudah stabil dan usia pernikahan sudah bertambah, masalah selanjutnya adalah mengatasi rasa bosan akibat terkungkung rutinitas.

Pasangan suami istri harus bisa menyiasatinya agar pernikahan mereka tetap terasa menyenangkan. Komunikasi jadi kunci utama untuk menyelesaikan segala masalah dan perbedaan.

Jika ada unek-unek, bicarakan pada pasangan. Kalau dipendam terlalu lama bisa berpotensi membuat hubungan tidak harmonis.

Dia menambahkan, di Indonesia tren perceraian semakin meningkat dengan kenaikan 15%-20%. Menurut Ajeng, ada pergeseran nilai di mana pernikahan kerap dijalani seperti sedang berpacaran. Bila dirasa kurang cocok, hubungan langsung diputuskan.

"Padahal yang namanya pernikahan butuh kerja keras, kesabaran dan usaha dari dua belah pihak.”

Selain hubungan tidak harmonis, beberapa alasan penyebab perceraian di Indonesia meliputi tidak ada tanggung jawab, persoalan ekonomi serta adanya orang ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement