Advertisement

Bayar Zakat Tinggal Klik, Jaminannya Notifikasi, Doanya via SMS

Bernadheta Dian Saraswati/Maya Arina Pramudita
Jum'at, 01 Juni 2018 - 11:35 WIB
Maya Herawati
Bayar Zakat Tinggal Klik, Jaminannya Notifikasi, Doanya via SMS Ilustrasi uang rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Membayar zakat kini kian praktis. Seiring dengan digalakkannya gerakan nontunai alias cashless membayar zakat pun tinggal klik dan kirim. Muzaki tak lagi perlu susah mendatangi tempat pembayaran zakat. Notifikasi dari lembaga pembayar zakat adalah jaminan transparansi transaksinya.

Lembaga pengelola zakat pun sudah mengarahkan para muzaki atau donaturnya untuk membayarkan zakat melalui online, seperti transfer melalui e-banking. Dompet Dhuafa misalnya. Sejak 2006, lembaga ini melayani pembayaran secara online. Namun baru akhir 2016 lalu lembaga ini fokus memberikan layanan penunjang seperti melalui platform digital Bawa Berkah.

Advertisement

Zahron Abdulrauf, 31, Manager Fundraising dan Komunikasi Dompet Dhuafa DIY mengatakan saat ini, terlebih saat masa Ramadan, jumlah muzaki yang ingin menyantuni mustahik tinggi.

“Maka kami beri kemudahan dengan transaksi seperti transfer atau layanan e-banking, kami pasang booth di pusat-pusat perbelanjaan seperti Ambarrukmo Plaza, Jogja City Mall, Indogrosir, Purnama Bantul, dan Gardena. Ada kotak infak juga di Lippo Plaza dan Galeria Mall bagi yang ingin namanya tidak diketahui,” kata Zahron di kantornya,belum lama ini.

Ada karyawan yang bertugas di booth pembayaran itu. Ia dibekali sistem berbasis Android sehingga saat ada muzaki yang berdonasi, data-data bisa langsung dimasukkan ke sistem. Kemudian secara realtime, sebuah notifikasi bukti pengiriman zakat akan diterima pihak kantor maupun muzaki. “Ini semua dalam rangka transparansi di zaman teknologi seperti sekarang,” tuturnya.

Zahron mengatakan, dari tahun ke tahun antusiasme muzaki untuk membayar zakat via daring semakin tinggi. Saat ini, dari 11.000 muzaki di Dompet Dhuafa yang tercatat di DIY, sebanyak 67% sudah membayar secara online. Kondisi itu berbeda dengan 2013 di mana saat itu pembayar lewat online hanya 40%.

Bertambahnya penggunaan transaksi online ini menurutnya menuntut Dompet Dhuafa sebagai lembaga pengelola dana publik harus memunculkan transparansi dan kepercayaan. Maka pengiriman notifikasi pembayaran zakat sangat diperlukan.

“Biasanya yang masih setia dengan konvensional itu yang sepuh-sepuh dan purna. Mereka masih menginginkan kami datangi, hanya untuk sekadar mambayar dan ngobrol. Sementara kalau yang berusia 30-an rata-rata transfer,” tuturnya.

Bagi dia, nontunai sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat masa kini. Lembaga pengelola dana publik pun mau tidak mau harus mengikuti. Dalam Islam, menurut dia, ibadah selalu dipermudah. Transfer itu hanya cara, yang penting esensinya tetap sama yaitu muzaki sudah menunaikan zakatnya.

“Dari sisi operasional juga lebih efisien. Kami tidak harus ngeprint [kuitansi] karena SDM juga tidak pernah dibekali kuitansi. Bisa lebih ramah lingkungan dan bisa dioptimalkan untuk yang lain,” katanya.

Melihat besarnya manfaat dari nontunai ini, Dompet Dhuafa tak pernah berhenti mengampanyekan transaksi zakat online pada masyarakat. Saat pertemuan pengajian, karyawan selalu tidak lupa membawa mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk memfasilitasi jamaah yang ingin transfer zakat.

Hal yang sama juga dilakukan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY. Kendati Baznas sudah membuka layanan transaksi online sejak berdirinya lembaga ini yaitu pada 2009, tetapi hingga kini lembaga pengelola zakat pelat merah ini terus melakukan sosialisasi tentang manfaat bayar zakat lewat online.

Menurut Petugas Bidang Penghimpunan Baznas DIY, Edi Purnama, 29, muzaki memiliki banyak cara untuk mengirimkan zakat. Layanan pembayaran zakat online bisa melalui layanan rekening yang sudah disediakan, baik dengan metode transfer ATM, internet banking, maupun SMS banking. Ada pula layanan berbasis digital melalui aplikasi ZakatPay di ponsel pintar berbasis Android.

“Layanan [ZakatPay] ini sesuai dengan gaya hidup masyarakat milenial,” kata Edi. Cara lain yaitu dengan Scan QR Code melalui ponsel pintar lewat aplikasi BNI Syariah YAP.

 

Seperti halnya lembaga pengelola dana zakat swasta lainnya, muzaki pengguna transaksi online sudah melebihi angka 50%. Menurutnya, muzaki tak perlu khawatir dengan sistem online karena muzaki dapat memantau secara realtime riwayat pembayaran melalui aplikasi Muzaki Corner Konfirmasi Muzaki. Sementara untuk audit kelembagaan, Baznas DIY diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan audit syariah oleh Kementerian Agama.

Memperluas Jaringan

Lembaga penerima zakat lainnya, Rumah Zakat juga melakukan hal yang sama. Warnitis Branch Manager Rumah Zakat DIY menjelaskan bahwa saat ini Rumah Zakat melakukan transaksi online  melalui beberapa jaringan.

“Saat ini Rumah Zakat itu melakukan transaksi online melalui seluruh sistem pembayaran online bank dan juga dapat diakses melalui layanan pembayaran online pihak ketiga. Dalam pembayaran melalui pihak ketiga, Rumah Zakat telah bekerja sama dengan beberapa payment channel seperti Bukalapak, Tokopedia, Lazada, Satuloket, Blibli, Elevania, Blanjadotcom, Kinerjapay, Epay BRI, Tcash dan lain-lain,” kata Warnitis.

Muzaki juga bisa membayar crowdfunding pada website www.sharinghappiness.org. Melalui website tersebut para muzaki atau donator dapat memilih program yang diminati dan terdapat pilihan sistem pembayaran.

Rumah Zakat menilai bahwa transaksi online yang dilakukan cukup memudahkan para muzaki atau donator melakukan zakat. Dalam aktivitasnya, Rumah Zakat juga turut melakukan audit keuangan. Audit Rumah Zakat ada dua macam yaitu audit internal dan audit independent eksternal.

Doa lewat SMS

Membayar zakat via online memang praktis, tetapi muzaki yang nyaman dengan cara konvensional punya alasan tersendiri. Ajeng Rahadini Indraswari, 33, misalnya. Perempuan yang tinggal di Kasongan, Bantul, ini secara umum lebih puas saat menunaikan zakatnya secara langsung. Untuk bertransaksi menggunakan uang tunai, ia harus datang ke kantor lembaga zakat. Di situ selain menyerahkan sejumlah uang, ia juga akan didoakan oleh petugas.

Kalau saya lebih puas didoakan langsung. Tapi karena jarang bisa datang ke kantornya, jadi saya lebih memilih via online. “Kadang-kadang juga pernah ditelepon oleh petugas zakatnya untuk didoakan,” ujar Ajeng.

Dari sisi transaksi, pengiriman via online memang lebih mudah karena tidak repot dan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. “Ini [interaksi dengan petugas] yang tidak didapatkan saat bertransaksi online, meskipun [lewat transaksi online] donatur tetap dikirim doa melalui SMS,” katanya.

Hal senada juga disampaikan seorang ibu rumah tangga berusia 41 tahun yang enggan disebutkan namanya. Perempuan yang tinggal di Sleman ini, awalnya memang terbiasa bertransaksi pembayaran zakat secara konvensional. Ada petugas dari kantor zakat yang selalu datang ke rumahnya. Tidak hanya membayar dan menerima kuitansi, dia juga pasti didoakan dan bisa sharing tentang agama. “Kalau yang konvensional ini ada yang datang dan ada unsur silaturahminya. Bisa tanya atau sharing tentang agama,” tuturnya.

Namun karena perannya sebagai ibu rumah tangga yang selalu terbentur dengan tugas menjemput anak sekolah dan tugas lainnya, membuat ia sulit mencocokkan waktu luang dengan petugas zakat. Maka sejak setahun lalu, ia memutuskan untuk menggunakan pembayaran online.

Pembayaran online bisa dilakukan kapan saja. Malam pun bisa. Cara ini juga bisa membantu untuk meminimalisir pengeluaran tidak terduga. “Begitu gajian langsung potong untuk bayar [zakat] sehingga tidak ngendap,” katanya.

Namun ia tidak sepenuhnya beralih ke pembayaran online. “Online hanya kalau tidak bisa ketemu dengan petugasnya saja,” tuturnya.

Sedangkan Sri Sunarti, 50, warga Sleman mengatakan menyatakan bahwa saat ini melakukan pembayaran zakat melalui pembayaran langsung. Pengusaha indekos ini merasa bahwa pembayaran secara langsung dapat dilakukan melalui penjemputan oleh pihak masjid yang turut memudahkannya.

“Sekarang saya masih melakukannya secara langusng karena kalau saya inikan sudah tua untuk transfer juga kadang mengalami kesulitan dan masih takut-takut,” ujarnya.

Transaksi online dirasa merupakan cara yang memudahkan muzaki  pada era teknologi ini namun bagi Sri saat pembayaran masih dapat dilakukan secara langsung hal itu membuat dirinya lebih nyaman membayar zakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan

News
| Jum'at, 19 April 2024, 11:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement