Advertisement

KPI Sebut Anak Mudah Terkena Dampak Negatif Media

Newswire
Selasa, 17 Juli 2018 - 17:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
KPI Sebut Anak Mudah Terkena Dampak Negatif Media Ilustrasi anak-anak - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dewi Setyarini mengatakan anak sangat mudah terkena dampak negatif media sehingga media penyiaran harus memiliki perspektif perlindungan anak.

"Jumlah anak di Indonesia mencapai 87 juta jiwa atau sepertiga penduduk Indonesia. Sebagian penikmat media adalah anak-anak," kata Dewi dalam jumpa media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Advertisement

Anak-anak harus dilindungi dari dampak negatif media dan media penyiaran harus memiliki perspektif perlindungan anak karena anak-anak memiliki sifat imitatif dan adaptif.

Padahal, di Indonesia, generasi Z atau yang berusia dua tahun hingga 20 tahun menghabiskan sekitar 5 jam 18 menit setiap hari untuk mengonsumsi televisi, sedangkan generasi milenial yang berusia 21 tahun hingga 37 tahun menghabiskan waktu 4 jam 52 menit.

Hal itu jauh berbeda dengan di Amerika Serikat, generasi Z dan generasi milenial menghabiskan sekitar dua jam untuk menonton televisi.

"Sifat media penyiaran saat ini masuk ke dalam ruang privat anak tanpa diundang. Bisa dikatakan, televisi sudah menjadi bagian dari keluarga," tambahnya.

Dewi menjadi salah satu narasumber dalam jumpa media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain Dewi, narasumber yang lain adalah Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny R Rosalin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement