Advertisement

Melatih Konsentrasi Anak lewat Yoga

newswire
Sabtu, 22 September 2018 - 17:35 WIB
Maya Herawati
Melatih Konsentrasi Anak lewat Yoga Ilustrasi anak yoga - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Anak-anak bisa dilatih yoga, gunanya tak hanya untuk melatih motorik saja, tetapi juga konsentrasi. Instruktur yoga, Deera Dewi, mengatakan yoga juga membantu proses tumbuh kembang pada anak.

"Anak kecil bagus diikutkan yoga. Itu untuk melatih motoriknya, untuk fokus dia dan daya ingat ya, karena kan menghapal gerakan-gerakan. Dengan yoga, akan meningkatkan fokus konsentrasi mereka," ujar Deera di Jakarta belum lama ini.

Advertisement

"Anak yang berlatih yoga dan tidak itu akan terlihat saat mereka exam. Anak-anak yang ikut yoga akan lebih tenang mengerjakannya. Karena mereka kan terbiasa fokus dan konsentrasi," kata Deera.

Gerakan yang diajarkan pada yoga anak-anak juga berbeda dengan orang dewasa. Pada yoga anak-anak, mereka akan mengenal gerakan yoga dengan cara bermain atau mengikuti gaya-gaya binatang.

"Anak kecil itu yoganya bermain bukan yang kayak orang dewasa, jadi enggak bakal gimana-gimana gerakannya. Misalnya gaya-gaya kayak cat pose, dog pose, elephant pose, yang lucu-lucu aja. Posisi pohon, tree pose, berarti mereka arus diam kayak pohon. Di sini, kita mengajarkan mereka untuk bisa konsentrasi," kata Deera.

Untuk anak-anak, durasi yoga tidak terlalu lama yakni sekira 30-40 menit saja. Peminat yoga anak pun sekarang sudah cukup banyak, karena melihat kebiasaan orang tuanya untuk berolahraga.

"40 menit itu udah lama banget ya. Pengalaman saya ngajar yoga anak, kalau sudah di atas 20 menit udah enggak karuan tuh, mereka udah ke mana-mana," tutup Deera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement