Advertisement

Bahaya, Kebakaran Hutan Bisa Mengakibatkan Cacat Janin

Newswire
Selasa, 26 Februari 2019 - 12:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bahaya, Kebakaran Hutan Bisa Mengakibatkan Cacat Janin Kebakaran hutan di Lanteng I diduga akibat dari puntung rokok yang dibuang sembarangan pada Senin malam (15/10/2018). - Harian Jogja/Fita Ayu Fidiyawati

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR--Kebakaran hutan yang terjadi pada 2015 lalu, membuat tidak kurang dari 2,6 juta hektare hutan dan lahan hangus terbakar. Sebanyak 35% di antaranya berasal dari ekosistem gambut. Selain ekonomi, kerugian dari kebakaran hutan juga berimbas pada kesehatan manusia. 

Tak cuma itu, Prof. Dr. Ir. H. Bambang Hero Saharjo, M.Agr, selaku Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan bahwa dampak lainnya yang harus disadari adalah kesehatan masyarakat yang terganggu. Asap yang membumbung tinggi dan menyekap pernapasan masyarakat dari bayi hingga lanjut usia sangat berbahaya karena puluhan gas yang terkandung di dalamnya.

Advertisement

Menurut hasil penelitian yang dipublikasikan pada jurnal internasional Atmospheric Chemistry and Physic tahun 2016 yang dilakukan di Kalimantan Tengah oleh beberapa universitas dari Amerika termasuk Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang mendapati bahwa terdapat lebih dari 90 jenis gas yang terlepas ke udara selama kebakaran gambut berlangsung, dimana 50% beracun ketika dihirup.

"Lalu, apa dampak nyata bahaya dari kandungan gas ini? Ribuan kasus gangguan kesehatan di antaranya mengidap pneumonia, asma, gangguan penglihatan, penyakit kulit, dan ISPA, serta ada pula yang meninggal," ujar Prof. Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Untuk memberikan gambaran mengenai betapa berbahayanya kandungan gas ini, Prof. Bambang mengingatkan kita pada kasus pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang menggunakan sianida. Bentuk lain dari senyawa ini adalah hidrogen sianida yang dihirup oleh jutaan masyarakat yang terkena dampak kebakaran hutan khususnya, pada areal bergambut.

"Efeknya memang tidak langsung membunuh tapi layaknya seperti bom waktu, mengintai dan siap meledak," imbuh dia.

Selain itu, kandungan gas ini juga akan mempengaruhi kesehatan jangka panjang masyarakat. Senyawa lain, furfuran atau furan, dapat berdampak buruk pada ibu hamil dengan mengakibatkan cacat janin atau yang lebih ekstrim adalah kematian janin yang dikandung oleh ibu yang menghirup senyawa ini dalam jumlah yang berbahaya.

"Kualitas udara di desa-desa sekitar kebakaran pada 2015 melampaui angka 1.000 [bahkan ada yang mencapai 3.000] pada indeks standar pencemaran udara [ISPU]. Padahal, angka 300 saja sudah merupakan ambang bahaya," lanjut Prof Bambang.

Sebagai perbandingan, angka indeks standar pencemaran udara rerata di Jakarta selama 2017 berada di kategori sedang dengan rentang ISPU di angka 51-101. Jadi bisa dibayangkan seberapa polutifnya asap hasil kebakaran hutan pada 2015 silam.

Lalu mungkinkan mencegah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia? Prof. Bambang mengatakan bahwa saat ini mulai dari pemerintah pusat hingga daerah melakukan aksi sinergi untuk terus menekan angka probabilitas timbulnya kembali bencana asap ini.

"Salah satu upaya pemerintah ialah membentuk Badan Restorasi Gambut melalui Perpres no.1/2016 untuk mempercepat proses restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi akibat kebakaran lahan yang terjadi pada tahun 2015," imbuh dia.

Namun pertanyaannya, apakah upaya restorasi itu serta merta langsung menihilkan angka kebakaran hutan?

"Tentu saja tidak! Restorasi yang mulai dilakukan pada 2016 adalah upaya awal membasahi kembali ekosistem gambut yang rusak. Ibarat orang yang menderita sakit yang akut, upaya pemulihan itu memerlukan waktu. Demikian pula halnya dengan restorasi gambut. Apalagi ekosistem ini sudah sangatlah parah kerusakannya," ujar Prof. Bambang.

Upaya restorasi ini memang memakan waktu. Namun menurut Prof. Bambang, titik panas dan kebakaran di lahan gambut telah berkurang hingga lebih 80% dari angka yang sama pada 2015. Menurut Prof. Bambang, memulihkan gambut sama seperti memulihkan kesehatan, yakni sama-sama memerlukan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement