Advertisement

Produsen Makanan Akan Diminta Cantumkan Informasi Gizi pada Produknya

Newswire
Minggu, 30 Juni 2019 - 12:57 WIB
Nina Atmasari
 Produsen Makanan Akan Diminta Cantumkan Informasi Gizi pada Produknya Ilustrasi makanan dan minuman di swalayan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito Penny akan memberlakukan aturan mengenai pencantuman informasi gizi yang lebih mendetail pada produk pangan.

"Kita semakin akan menambah imbauan dalam bentuk peraturan untuk setiap produsen memberikan informasi gizi yang lengkap dan mudah dibaca konsumen, apakah nanti gunakan gambar, warna dan sebagainya," kata Penny dalam gelar wicara mengenai keamanan pangan yang digelar pada peringatan Hari Pangan Dunia 2019 di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Advertisement

Dia mengatakan produsen selanjutnya mesti mencantumkan informasi yang lebih detail dan lengkap mengenai kandungan gizi produk pangan, termasuk kandungan lemak, gula dan garam.

Pelaku usaha, ia mengatakan, harus memproduksi pangan yang aman dan bermutu dari aspek keamanan maupun kandungan nutrisi.

"BPOM ada di depan untuk melakukan pengawasan, perlindungan, pada saat mengevaluasi apakah pangan yang diproduksi memenuhi kriteria," ujarnya

Ia menambahkan bahwa pengawasan untuk memastikan keamanan pangan juga dilakukan pada produk pangan yang sudah beredar di pasaran.

Kepala BPOM juga mengimbau masyarakat memperhatikan label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa produk pangan, dan segera melapor ke BPOM juga menemukan sesuatu yang mencurigakan.

Ia mengingatkan pentingnya konsumen memperhatikan informasi terkait keamanan pangan pada label kemasan produk pangan.

"Keamanan penting karena di dalamnya kita memastikan produk yang dibuat pelaku usaha, produk yang beredar dan yang dikonsumsi masyarakat itu aman, bermutu, bernutrisi dan berkualitas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement