Advertisement

Sakit Tanpa JKN-KIS Bisa Bikin Makin Miskin

Newswire
Kamis, 04 Juli 2019 - 17:07 WIB
Nina Atmasari
Sakit Tanpa JKN-KIS Bisa Bikin Makin Miskin Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, MANADO-- Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulutenggomalut dr. Anurman Huda menyebutkan sebanyak 222.547.316 penduduk Indonesia telah dilindungi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Ia mengatakan kepesertaan 222,547 juta lebih itu data terhitung sampai dengan 21 Juni 2019. Hal itu disampaikan pada Lokakarya Sistem Jaminan Sosial Nasional-Bappenas.

Advertisement

Tahun 2014 saat mulai digunakan, tercatat 121,6 juta masyarakat atau 49 persen dari populasi penduduk saat itu yang telah menjadi peserta.

Selain itu, manfaat medis yang diterima standar dan manfaat nonmedis sesuai kelas rawat, kontrak fasilitas kesehatan, menyusun aturan teknis, serta indeks kepuasan peserta 75 persen.

Pada periode itu, indeks kepuasan fasilitas kesehatan mencapai 65 persen, serta BPJS dikelola secara terbuka, efisien, dan akuntabel.

Selanjutnya menurut dia, di tahun 2018, jumlah peserta meningkat menjadi sebanyak 208,05 juta jiwa atau sebesar 75,8 persen dari populasi, indeks kepuasan peserta sebesar 79,7 persen, sedangkan indeks kepuasan fasilitas kesehatan mencapai 75,8 persen.

Sementara itu di tahun 2019 (kesinambungan operasional), jumlah peserta JKN-KIS ditargetkan sebanyak 257,5 juta peserta, manfaat medis dan non-medis standar, serta jumlah fasilitas kesehatan
cukup.

Berikutnya, peraturan direvisi secara rutin, indeks kepuasan peserta 85 persen, indeks kepuasan fasilitas kesehatan 80 persen serta BPJS dikelola secara terbuka, efisien, dan akuntabel.

Anurman menambahkan, gini faktor atau indeks disparitas kemampuan ekonomi masyarakat di tahun 2015 tercatat sebesar 0.395 (menggunakan JKN) dan sebesar 0.394 (tidak menggunakan JKN).

Sedangkan di tahun 2016 sebesar 0,383 (menggunakan JKN) dan sebesar 0.384 (tidak menggunakan JKN).

"JKN-KIS juga menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari kemiskinan, sebanyak 14,5 juta-15,9 juta orang miskin terlindungi. Sakit tanpa JKN-KIS dapat menuju kemiskinan yang lebih dalam," ujarnya, Kamis (4/7/2019).

Lokakarya ini menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kementerian Ketenagkerjaan, Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement