Advertisement

Wow, Pariaman Jalankan Program Nikah Sehat untuk Calon Pengantin

Newswire
Sabtu, 21 September 2019 - 00:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wow, Pariaman Jalankan Program Nikah Sehat untuk Calon Pengantin Ilustrasi pernikahan - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat, mulai menerapkan program Nikah Sehat Kota Pariaman atau Gens Kopar untuk calon pengantin. Program pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi penyebaran penyakit menular di daerah itu.

"Jadi sebelum nikah calon pengantin diperiksa dulu kesehatannya di puskesmas atau di rumah sakit," kata Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat sosialisasi Gens Kopar di Pariaman, Jumat (20/9/2019). 

Advertisement

Ia mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mengantisipasi tersebarnya penyakit berbahaya di daerah itu salah satunya HIV-AIDS yang mana semenjak 2009 hingga sekarang tercatat 51 kasus.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, calon pengantin akan mendapatkan sertifikat berwarna putih untuk pasangan yang bebas dari indikasi penyakit berbahaya dan berwarna merah untuk pasangan yang terindikasi penyakit.

Untuk pasangan yang mendapatkan sertifikat berwarna merah, maka Pemko Pariaman akan menyarankan untuk menunda pernikahan guna menjalankan pengobatan.

"Oleh karena itu kami sarankan lakukan pemeriksaan enam bulan sebelum pernikahan agar pasangan bisa menjalani pengobatan sebelum menikah," katanya.

Ia menyampaikan dengan adanya pemeriksaan kesehatan tersebut maka terbentuk keluarga sehat dan bahagia sehingga tercipta generasi yang unggul.

Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul mengatakan sebelumnya pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin hanya bisa dilakukan di Puskesmas Naras, namun sekarang sudah bisa dilakukan di semua Puskesmas di daerah itu.

"Jika calon pengantin memaksa menikah, maka mereka dalam pengawasan kami, dan hanya boleh berhubungan kalau virus tersebut berada di bawah ambang batas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Muhammad Nur mengatakan wali mempelai wanita diperbolehkan menangguhkan pernikahan karena kesehatan.

"Bahkan wali boleh meminta anaknya untuk diceraikan oleh menantunya melalui pengadilan jika menantunya sakit." kata dia.

Ia menyampaikan tidak ada penambahan biaya pernikahan dengan adanya program tersebut, hanya saja proses yang dilalui ditambah yaitu pemeriksaan kesehatan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lebaran Berlalu, Masih Ada Perusahaan di Sleman Belum Bayar THR

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL

News
| Kamis, 18 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement