Advertisement

APVI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Vape untuk Cegah Dikonsumsi Anak

Ropesta Sitorus
Kamis, 17 Oktober 2019 - 08:47 WIB
Sunartono
APVI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Vape untuk Cegah Dikonsumsi Anak NCIG International memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia melihat potensi pasar rokok elektrik yang besar. - FOTO REUTERS

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta pemerintah membuat aturan pembatasan penjualan vape atau rokok elektrik untuk menghindari konsumsi di kalangan anak di bawah umur.

Tak bisa dipungkiri, kini vape atau rokok elektrik semakin mudah diakses karena tersedia di toko-toko pengecer, dijual bebas secara online, serta mudah dibeli di minimarket. Selain itu, pemerintah belum secara tegas mengatur tentang batasan usia minimum yang dapat membeli vape.

Advertisement

Menurut Ketua Bidang Organisasi APVI Garindra Kartasasmita, pihaknya telah berusaha menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah yang berhak mengeluarkan larangan atau mengatur izin penjualan vape di toko-toko pengecer.  

“Kami berusaha memberikan pesan kepada pemerintah, bahwa kami pun peduli dan sangat setuju untuk menghindari penjualan ke underage. Selama ini kami selalu menegaskan kepada seluruh member kami bahwa vape hanya untuk 18+ dan ini juga kami sampaikan ke masyarakat,” katanya kepada Bisnis, Rabu (16/10/2019).

Garindra mengatakan strategi untuk membatasi penjualan vape agar tidak dikonsumsi secara bebas oleh anak di bawah umur dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya yakni dengan meregulasi atau melisensi tempat lokasi penjualan produk itu sendiri.

“Karena seperti yang kita sudah ketahui dan alami, meningkatkan harga jual ataupun pelarangan tidak menjamin suatu produk aman dari penjualan ke underage, solusinya bukan itu. Kami siap untuk berdiskusi dengan pemerintah, dengan memberikan contoh-contoh yang sudah berhasil dilakukan di negara-negara lain,” paparnya.

APVI memperkirakan pengguna vape telah meningkat signifikan. “Kami yakini sudah melebihi 2 juta saat ini, angka pastinya akan kami coba hitung kembali di akhir tahun nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar menunjukkan proporsi rokok elektrik yang dihisap penduduk umur di atas 10 tahun di Indonesia pada 2018 sebanyak 2,8%, di mana pengguna rokok elektrik terbanyak terdapat pada kelompok usia 10-14 tahun  sebesar 10,6%, kelompok usia 15-19 tahun sebesar 10,5% dan kelompok usia 20-24 tahun sebanyak 7,0% dan bersarkan pekerjaan didapatkan terbanyak pada kelompok sekolah sebesar 12,1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan

News
| Jum'at, 19 April 2024, 11:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement