Advertisement

Kekerasan Seksual Kebanyakan Dilakukan Orang yang Dikenal oleh Korban

Newswire
Minggu, 12 Januari 2020 - 11:27 WIB
Nina Atmasari
Kekerasan Seksual Kebanyakan Dilakukan Orang yang Dikenal oleh Korban Ilustrasi. - Reuters

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA - Komnas Perempuan mencatat kekerasan seksual bisa terjadi di ranah publik maupun ranah pribadi. Di ranah publik maupun pribadi, terlihat bahwa pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang yang dikenal.

"Jadi pelaku kekerasan seksual lebih sedikit dilakukan oleh orang asing dibandingkan orang yang dikenal. bahkan kalau di ranah publik, ini yang paling tinggi angkanya, kekerasan seksual cenderung dilakukan oleh teman sementara di ranah pribadi dilakukan oleh pasangan," tutur spesialis kejiwaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Gina Anindyajati, SpKJ, saat ditemui pada Jumat (10/1/2020).

Advertisement

Catatan Komnas Perempuan tahun 2017 memperlihatkan dari 2,552 kasus kekerasan seksual di ranah publik, 1.106 di antaranya dilakukan oleh teman dan 863 lainnya oleh tetangga.

Sementara di ranah pribadi, dari 2,672 kasus kekerasan seksual, 1528 kasus dilakukan oleh pasangan atau pacar dan posisi terbanyak kedua yakni 425 dilakukan oleh ayah kandung.

Diwawancara terpisah, Sitti Hikmawaty, SST, MPd, Komisioner bidang kesehatan dan Napza KPAI, menyebut saat ini sayangnya kecenderungan kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat dari korban.

"Kita khawatirkan karena kan pengaduan sifatnya seperti gunung es tapi polanya lebih mendekati orang yang dikenal seperti teman, keluarga, bahkan keluarga kandung," pungkas Sitti.

Karenanya, pada beberapa kasus, korban tidak berani melaporkan ke kepolisian karena takut dianggap membuka aib atau khawatir mendapat kecaman dari lingkungan sosialnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement