Advertisement

BPJS Kesehatan Bebaskan Pasien Cuci Darah dari Rujukan Ulang

Arif Gunawan
Selasa, 14 Januari 2020 - 06:57 WIB
Nina Atmasari
BPJS Kesehatan Bebaskan Pasien Cuci Darah dari Rujukan Ulang Ilustrasi: Warga antre mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. - Antara/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan kebijakan baru terkait pelayanan kepada peserta pasien penderita gagal ginjal dan harus mendapatkan tindakan rutin cuci darah. Kebijakan ini dipastikan akan mempermudah pasien mendapatkan penanganan medis.

Kini peserta tidak perlu mengambil rujukan ulang, cukup datang ke faskes atau rumah sakit terkait.

Advertisement

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan mulai awal 2020, pihaknya meningkatkan sejumlah layanan kepada peserta, salah satunya penderita penyakit katastropik.

“Seperti kami sampaikan sebelumnya tahun ini adalah tahun pelayanan dan kepuasan peserta, hal yang menyangkut pelayanan dan akses peserta dipermudah, salah satunya adalah simplikasi layanan hemodialisis atau cuci darah,” ujarnya di klinik Hemodialisis Tidore di Jakarta pada Senin (13/1/2020).

Data BPJS Kesehatan menunjukkan ada 47 klinik dan 715 rumah sakit, yang melayani tindakan cuci darah bagi pasien gagal ginjal.

Dengan aturannya baru ini, pasien lama tidak perlu lagi mengambil rujukan ulang kef askes tingkat pertama, hanya perlu melakukan perekaman data lewat finger print, sehingga kedepannya pelayananan cuci darah bagi pasien semakin mudah.

Untuk saat ini memang simplikasi layanan katastropik masih bagi pasien gagal ginjal, dan kedepan akan terus ditambahkan, seperti misalnya usulan dari Kemenko PMK yaitu bagi pasien jantung serta kanker.

BPJS Kesehatan juga akan terus menggalakkan upaya promotif dan preventif di masyarakat, sehingga penderita penyakit sejenis akan terus berkurang.

“Mohon dukungan dari semua pihak, karena BPJS Kesehatan ini sifatnya gotong royong, dan dengan adanya peningkatan layanan inilah bentuk dari penyesuaian iuran yang dibayarkan peserta yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, pengelola Klinik Hemodialisis Tidore, Direktur PT Masa Cipta Husada grup, Andreas Japar, menyatakan klinik itu punya kapasitas sebanyak 24 pasien per hari, dengan rata-rata kunjungan mencapai 20 pasien setiap harinya.

“Adanya layanan simplikasi dari BPJS Kesehatan ini sangat memudahkan kami, karena pasien tidak perlu lagi mengambil rujukan ulang setiap 3 bulan untuk mendapatkan layanan cuci darahnya,” ujarnya.

Adapun menurut data BPJS Kesehatan, pasien penderita katastropik menyerap klaim pengobatan mencapai hingga 20% dari total klaim yang diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement