Advertisement

Vape dan Rokok Tembakau Sama-Sama Membahayakan Kesehatan

Rahmat Jiwandono
Minggu, 26 Januari 2020 - 04:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Vape dan Rokok Tembakau Sama-Sama Membahayakan Kesehatan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Rokok elektrik atau vape berbahaya bagi kesehatan, sama halnya dengan rokok dari tembakau.

Spesialis Penyakit Dalam Konsentrasi Paru, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Sumardi mengatakan vape yang dihisap akan menghasilkan asap. Asap tersebut kemudian dihirup dan akan masuk ke paru-paru.

Advertisement

Tidak hanya merusak paru-paru, bahan kimia yang ikut dihirup akan masuk ke dalam darah dan beredar ke seluruh tubuh. "Terserap ke ginjal, liver, tulang dan akan merusak organ-organ bagian dalam tubuh," jelas Sumardi, Sabtu (25/1.2020).

Menurut Sumardi, bagian pertama yang akan mengalami kerusakan adalah saluran paru-paru men karena terus menerus menghirup asap. Setelah saluran rusak, akan menyebabkan penyakit seperti asma dan bronkitis kronis.

Jika menghisap dan menghirup asap vape dilakukan dalam jangka waktu yang lama, akan menimbulkan endapan dan merangsang terjadinya kanker.

Tidak hanya merusak paru-paru, bahan kimia yang ikut dihirup paru-paru, akan masuk ke dalam darah dan kemudian beredar ke seluruh tubuh. "Terserap ke ginjal, liver, tulang dan akan merusak organ-organ bagian dalam tubuh," jelasnya.

Ia mengatakan asap yang dihasilkan dari vape sama seperti asap yang dihasilkan rokok.

Ia menyebut, di Amerika Serikat dan Eropa, peringatan akan bahaya rokok elektrik telah dilakukan, namun di Indonesia belum masif. "Rencana kenaikan harga rokok saya kira membuat orang-orang beralih ke vape," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantah Ada Kisruh Internal Soal Penetapan Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Sleman: Kami Solid

Sleman
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement