Advertisement

Psikolog: Selalu Cek HP Suami Termasuk Bentuk Kekerasan

Newswire
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Psikolog: Selalu Cek HP Suami Termasuk Bentuk Kekerasan Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN - Kekerasan tidak hanya dilakukan suami terhadap istri, tetapi dapat juga terjadi dari istri terhadap suami, dan dari anak terhadap orang tuanya. Hal tersebut disampaikan psikolog yang juga Direktur Minauli Consulting Medan, Irna Minauli. 

"Selama ini orang kebanyakan beranggapan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga [KDRT]  hanya terjadi pada suami terhadap istri," ujar Minauli di Medan, Rabu (27/2/2020). 

Advertisement

Ia menyebutkan, pada kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri dapat berbentuk kekerasan fisik (seperti penamparan dan pemukulan), dan kekerasan verbal (menghina dan merendahkan pasangan).

Kemudian kekerasan sosial (melarang atau membatasi aktivitas sosial istri dengan lingkungan), kekerasan seksual (memaksakan aktivitas seksual tanpa kesepakatan istri) dan kekerasan finansial (suami yang tidak menafkahi istri atau bahkan mengekploitasi istri secara finansial).

"Adapun bentuk kekerasan yang biasa dilakukan oleh istri biasanya berupa kekerasan sosial seperti membatasi pergaulan suami sehingga istri selalu mengecek handphone suami [yang dapat dianggap sebagai pelanggaran privacy] serta kekerasan verbal dimana istri merendahkan harga diri suami," terangnya.

Minauli menjelaskan, kekerasan fisik yang dilakukan oleh istri terhadap suami tergolong langka, karena biasanya secara fisik laki-laki lebih kuat dibandingkan perempuan.Dengan demikian kekerasan fisik biasanya terjadi ketika suami lebih lemah dibandingkan istri, misalnya karena mengalami kelumpuhan.

Merawat orang yang sakit bukanlah tugas yang mudah, terlebih biasanya mereka yang sakit juga cederung menjadi lebih rewel karena mereka merasa tidak nyaman dengan penyakitnya. "Kondisi seperti ini biasanya menimbulkan frustasi pada istri, karena di satu sisi ia merasa harus berbakti pada suaminya, namun disisi lain juga mengalami kelelahan fisik dan mental, terlebih ketika harus merawatnya sendirian," tambahnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Yettiur Rosida, 51, tega menganiaya suaminya sendiri,Iskandar, 56, di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. "Pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan menggunakan besi dan kayu broti," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulfikar.

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku pada Minggu (23/2/2020). "Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan dirinya telah memukul suaminya," ujar Zulfikar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement