Advertisement

Ini Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di Indonesia

Nina Atmasari
Minggu, 08 Maret 2020 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Ini Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di Indonesia Seorang pekerja memasang cairan antiseptik pada dinding pintu masuk ruang isolasi tempat pasien suspect virus Corona menjalani perawatan di instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Jumat (6/3/2020). - Antara Foto/Aswaddy Hamid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Virus Corona atau Covid-19 masih menjadi kewaspadaan di seluruh dunia termasuk di dalam negeri. Apalagi, sejak ditemukannya empat warga Indonesai positif virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.

Sebagai upaya untuk kewaspadaan diri, penting diketahui apa yang harus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. Banyak informasi yang beredar tentang penyakit ini, namun tidak semuanya benar.

Advertisement

Padahal, informasi yang salah bisa menjerumuskan warga untuk melakukan tindakan yang salah maupun tindakan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Untuk itu, penting untuk mengetahui apa tindakan yang benar terkait penanganan dini.

Berikut protokol kesehatan penanganan Covid-19 berdasarkan rilis dari Kantor Staf Presiden yang diterima Harianjogja.com, Minggu (8/3/2020).

JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam 38 derajat Celcius, dan
b. Batuk/pilek istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum
Bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
a. Gunakan masker
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal

2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect COVID-19:
a. Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID- 19.
b. Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

3. Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
a. Jika hasilnya positif,
i. maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19.
ii. Sampel akan diambil setiap hari
iii. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif
b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

JIKA ANDA SEHAT, namun:
1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, ATAU
2. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19, hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement