Advertisement
Waspadalah dengan Modus Baru Penipuan Masker Lewat Pembayaran Elektronik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Ada pandemi Corona membuat banyak warga memakai masker saat beraktivitas. Dampaknya, penjualan masker meningkat tajam.
Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha mengungkapkan modus baru penipuan pembelian masker melalui pembayaran elektronik menyusul meningkatnya kebutuhan akan masker di tengah pandemi COVID-19 hingga ketersediaan alat pelindung diri ini di apotek dan marketplace menjadi langka dan harganya makin mahal.
Advertisement
"Hal ini dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk melakukan penipuan. Apalagi, masyarakat dalam keadaan panik sehingga mereka tanpa pikir panjang melakukan transfer," kata Ketua Lembaga Riset Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha melalui pesan WA-nya kepada ANTARA, di Semarang, Senin malam.
Pratama yang juga dosen Cyber War pada Program Studi S-1 Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di Sentul, Bogor menyebutkan pelaku sebagian besar menipu lewat akun media sosial, terutama Facebook dan Instagram.
Dijelaskan pula latar belakang pelaku gunakan GoPay dan OVO, yakni pertama mudah dibuat, cukup dengan surat elektronik (e-mail) dan nomor seluler. Hal ini berbeda dengan membuat rekening.
"Artinya, identitas bisa dipalsukan," kata dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Alasan kedua, lanjut dia, masyarakat yang memakai relatif sangat banyak.
Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku membuat nama akun GoPay dan OVO dengan tambahan titel, misalnya sarjana hukum. Hal ini bisa meyakinkan korban yang kurang mengerti.
Adanya penipuan masker menggunakan GoPay dan OVO ini, menurut Pratama, membuktikan bahwa pemberlakuan registrasi nomor oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum sukses.
"Karena tidak ketat, pendaftar menggunakan data orang lain. Akibatnya, banyak nomor siluman untuk kejahatan seperti ini," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.
Melihat kasus ini, Pratama menyarankan agar pihak GoPay dan OVO untuk membuat fitur pelaporan apabila terjadi penipuan. Selain itu, pengetatan perlu dilakukan dengan kartu tanda penduduk (KTP) saat pembuatan akun.
"KTP sudah digunakan saat daftar namun akun dasarnya hanya surel dan nomor telepon," kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lemsaneg (sekarang BSSN) .
Terkait dengan pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) seperti saat ini, Pratama mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada akan praktik penipuan dengan tidak mudah tergiur harga murah di media sosial.
Pratama lantas menyebut ciri-cirinya, yakni pelaku sering menutup kolom komentar, akunnya tidak jelas, sangat sedikit interaksi kegiatan di media sosial, dan jumlah teman sedikit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek
Advertisement
Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement