Advertisement

Jangan Berikan Susu Kental Manis dalam Paket Sembako untuk Warga, Ini Alasannya

Krizia Putri Kinanti
Rabu, 20 Mei 2020 - 15:07 WIB
Nina Atmasari
Jangan Berikan Susu Kental Manis dalam Paket Sembako untuk Warga, Ini Alasannya Susu kental manis - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Di masa pandemi ini, Pemerintah banyak menyalurkan bantuan pada warga miskin. Sebanyak 25 juta anak balita harus dilindungi di masa pandemi ini. Mulai dari kesehatan dan kecukupan gizi anak, karena hal ini akan berdampak besar dalam jangka panjang, dan akan menjadi generasi penerus bangsa.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masih tingginya prevalensi stunting pada anak Indonesia yang masih berada di angka 28,6 persen.

Advertisement

Pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting pada anak hingga 14 persen di tahun 2030. Untuk itu, diperlukan upaya bersama mengantisipasi kecukupan gizi terhadap anak, baik melalui edukasi gizi untuk masyarakat maupun intervensi gizi oleh pemerintah.

Kecukupan gizi ini juga harus dipertimbangkan dalam bantuan sosial pemerintah pada masyarakat yang membutuhkan. Sayangnya hal ini masih luput dari prioritas. Bahkan, pemberian susu kental manis juga masih dilakukan.

Padahal sejatinya susu kental manis atau krimer kental manis adalah produk yang peruntukannya untuk topping atau penambah rasa dalam masakan.

Dokter anak dr. Tubagus Rachmat Sentika juga menuturkan bahwa dari sembako yang dibagian juga paling banyak ditemui adalah susu kental manis yang mana tidak ada manfaatnya bagi anak- anak.

“Yang kalengan paling banyak susu kental manis yang karbohidratnya lebih dari 60% tidak boleh untuk anak-anak dengan umur dibawah 18 tahun, hukumnya haram karena gulanya tinggi. SKM boleh2 aja buat orang dewasa jangan dikasihkan ke anak balita, badannya gemuk otaknya kosong,” paparnya saat webinar diskusi media Tengah Pandemi Covid 19, Waspadai Stunting, Selasa (19/5/2020).

Mengutip dari studi terbaru yang dilakukan oleh PP (Pimpinan Pusat) Aisyiyah dan Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) pada periode September – Oktober 2019 lalu, disebutkan susu kental manis mengakibatkan gizi buruk pada anak di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara. Dari 1.835 anak usia 0-5 tahun yang terdata, 12% mengalami gizi buruk, dan 23,7% gizi kurang. Hasil tersebut didapat dengan rincian 14,5% anak dengan status gizi buruk mengonsumsi SKM/KKM lebih dari 1 kali dalam sehari. Sementara itu, sebanyak 29,1% anak dengan status gizi kurang mengonsumsi SKM/KKM lebih dari 1 kali dalam sehari.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menuturkan bahwa yang bertanggung jawab dalam isi yang ada dalam paket bantuan sembako adalah semua pihak, sehingga semua pihak diharapkan lebih memperhatikan isi dari sembako yang diberikan.

“Untuk itu ada penjelasan yang rutin yang di-blast di medsos soal menghindari memasukkan SKM, jgn terlalu banyak memasukkan makanan kaleng. Memang tidak mudah tapi kan anak-anak menjadi concern kita. Supaya jangan mengonsumsi makanan tidak bergizi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement