Advertisement
Ingin Melakukan Perjalanan saat Pandemi Corona? Lakukan Langkah-Langkah Berikut ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, Indonesia tengah menghadapi wabah pandemi Covid-19 dan akibatnya sejumlah daerah di dalam negeri menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebarannya.
Tidak hanya itu, individu juga dihimbau untuk tetap berada di dalam rumah demi memutus penyebaran virus yang diduga berasal dari China tersebut.
Advertisement
Namun, terkadang kita perlu untuk bepergian karena harus melakukan pekerjaan penting, dan menggunakan transportasi umum. Anda perlu melakukan sejumlah langkah yang dapat Anda lakukan guna terhindar dari Covid-19 dan dapat melakukan perjalanan.
1. Tiket
Untuk dapat melakukan perjalanan dengan transportasi umum seperti pesawat atau kereta api, Anda harus memiliki tiket. Sebisa mungkin untuk membeli tiket secara daring guna meminimalkan berinteraksi dengan orang lain.
2. Pakaian Cukup, obat-obatan, dan makanan-minuman
Pastikan Anda membawa pakaian cukup sesuai dengan lama Anda bertugas. Jika Anda kehabisan pakaian, dan harus keluar untuk membelinya, maka Anda akan berpotensi terkena dengan Covid-19 ketika berinteraksi dengan orang lain.
Tidak hanya itu, sejumlah daerah menutup tempat untuk berbelanja baju dalam rangka pembatasan sosial berskala besar. Begitu juga dengan obat-obatan, makanan, dan minuman. Dengan mempersiapkan dari rumah berarti Anda meminimalkan berinteraksi dengan orang lain, dan membuat potensi terkena Covid-19 semakin kecil.
3. Uang Tunai
Meskipun saat ini semua dapat dilakukan melalui dalam jaringan, tetap saja akan ada beberapa saat kita memerlukan uang tunai. Jangan sampai kita harus bolak-balik ke anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengambil uang tunai.
ATM merupakan salah satu tempat yang cukup berpotensi membuat kita terkena Covid-19. Ketika kita memang terpaksa untuk pergi ke ATM, maka jangan lupa untuk selalu membawa dan menggunakan hand sanitizer.
4. Surat Izin Keluar & Masuk (SIKM)
Saat ini, maskapai dan perusahaan kereta api, mengharuskan Anda melampirkan SIKM jika ingin melakukan perjalanan dengan tujuan dari dan menuju Jakarta. Anda tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum tersebut jika tidak bisa melampirkan SIKM tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement