Advertisement

Kerja dari Rumah, Kasus Pelecehan Seksual Tetap Ada

Desyinta Nuraini
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kerja dari Rumah, Kasus Pelecehan Seksual Tetap Ada Ilustrasi pelecehan seksual - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati kegiatan bekerja tidak dilaksanakan di kantor dan menggunakan sistem kerja di rumah atau Work from home (WFH), nyatanya tidak menghentikan pelecehan di dunia kerja.

Dalam survei online yang dibuat Never Okay Project, selama 6 hingga 19 April 2020, tercatat 86 dari 315 responden yang bekerja dari rumah menjadi korban pelecehan seksual selama WFH berlangsung.

Advertisement

Sebanyak 68 responden diantaranya mengaku menyaksikan pelecehan seksual, dan 30 responden pernah menjadi korban dan saksi pelecehan seksual.

“Risiko pelecehan seksual pada masa bekerja di rumah tetap tinggi karena tidak didukung dengan instrumen-instrumen keselamatan kerja, dalam hal ini kebijakan anti-pelecehan seksual. Dari survei kami, 85 persen perusahaan belum punya kebijakan pelecehan seksual selama WFH,” ujar Inisiator Never Okay Project Alvin Nicola saat menggelar konferensi pers via daring, Jumat (12/6/2020).

Alvin menyebutkan bahwa mayoritas korban tidak lapor ke HRD. Sebanyak 94% korban tidak percaya HRD akan berpihak dan melindunginya dan 38% responden merasa HRD tidak akan melakukan apapun.

"Ada juga yang khawatir kariernya akan terpengaruh, khawatir tidak akan ada yang percaya padanya, sampai takut disalahkan atau kena victim blaming," tuturnya.

Dari survei terungkap bahwa semua identitas gender dapat menjadi korban pelecehan seksual selama bekerja dari rumah, termasuk di dalamnya laki-laki.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa relasi kerja di dalam perusahaan mempengaruhi kerentanan seseorang dalam mengalami pelecehan seksual. Alvin menerangkan bahwa mayoritas korban berada dalam status hubungan kerja sebagai tenaga kontrak, magang, dan staf, sedangkan di sisi lain, tidak ditemukan wirausaha yang pernah menjadi korban.

Survei ini juga menemukan pelecehan seksual yang dialami oleh pekerja terjadi secara lintas platform digital yang digunakan untuk bekerja dengan frekuensi yang tidak sedikit.

Sebanyak 78% korban pernah dilecehkan di 2 sampai 7 teknologi komunikasi sekaligus dalam jangka waktu 1 bulan kerja dari rumah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Sleman Didugat Oleh Vendor Snack KPPS yang Sempat Viral

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement