Advertisement

Begini Panduan Melakukan Karantina Mandiri di Rumah

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Begini Panduan Melakukan Karantina Mandiri di Rumah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan memperlambat penularan penyakit yang disebabkan oleh SARS-Cov-2 ini. Salah satunya adalah dengan melakukan karantina mandiri.

Dokter spesialis paru Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Siswanto, Sp.P., mengatakan karantina merupakan upaya pemisahan orang yang tidak sakit namun memiliki kemungkinan terpapar penyakit. Berbeda dengan isolasi, karantina merupakan pemisahan orang yang sehat tanpa gejala. Sedangkan isolasi merupakan pemisahan orang yang sakit atau terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran infeksi.

Advertisement

“Kalau karantina itu bagi orang yang sehat tanpa gejala. Sementara isolasi diperuntukan bagi yang sakit lalu diisolasi baik di rumah atau rumah sakit,”terangnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com Kamis (27/8/2020).

Lalu siapa saja atau kapan seseorang harus melakukan karantina? Siswanto menjelaskan karantina mandiri selama 14 hari perlu dilakukan bagi orang yang pernah berkontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kontak erat dimaknai orang yang mempunyai riwayat melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kriteria kontak erat salah satunya adalah pernah bertatap muka selama minimal 15 menit dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam jarak 1-2 meter. Kriteria lainnya yaitu pernah berada dalam satu ruangan yang sama, baik ruang kerja, tempat tinggal, kelas, kendaraan, maupun acara yang sama lebih dari 15 menit.

“Lalu juga pernah pergi bareng atau bersama-sama dalam jarak 1 meter selama 15 menit atau lebih,” imbuhnya.

Selain itu, orang yang pernah bersentuhan langsung dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun merawat kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang memadai.

Siswanto menyampaikan saat melakukan karantina mandiri misalnya di rumah, gunakan kamar sendiri atau tidak berbagi kamar atau tempat tidur dengan keluarga lainnya. Usahakan kamar yang ditempati memiliki sirkulasi udara atau ventilasi yang baik. Lalu, meminimalisir penggunaan ruang bersama serta tidak berbagi peralatan makan.

“Saat karantina batasi interaksi dengan orang lain, selalu pakai masker, dan biasakan mencuci tangan,”terangnya.

Saat menjalani karantina karantina Siswanto mengimbau sebaiknya tetap beraktivitas dan berolahraga agar daya tahan tubuh terus terjaga. Selain itu juga mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang serta tetap terhubung dengan keluarga maupun teman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement