Advertisement
Epidemiolog: Rapid Test Tak Cukup Sekali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rapid test dianggap tidak signifikan untuk upaya penanggulangan Covid-19 di dalam perjalanan. Hal tersebut disampaikan oleh pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Syahrizal Syarif.
Adapun kemarin sempat ramai mengenai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang menyebut pelaku perjalanan baik domestik dan internasional sudah tidak ada lagi keterangan mewajibkan tes rapid maupun swab.
Advertisement
Sementara, untuk penemuan kasus baru dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk wilayah baik melalui bandara, pelabuhan, atau stasiun.
Namun Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto dalam keterangan resmi menegaskan penggunaan rapid test tetap dilakukan pada situasi tertentu seperti dalam pengawasan pelaku perjalanan.
Baca Juga: Piet Pagau Positif Covid-19, Ini Profil Aktor Era 80-an Ini...
"Dampaknya nggak banyak untuk upaya penanggulangan, itu menjadi syarat perjalanan saja," ujar Syarif kepada Bisnis, Rabu (9/9/2020).
Dijelaskannya, untuk upaya penanganan sebaiknya rapid test dilakukan dua kali yang berjarak antara 7-10 hari, sebelum calon penumpang melakukan perjalanan baik domestik maupun internasional.
"Ada tidak ada, nggak ada dampaknya kalau rapid rest cuma satu kali. Omong kosong. Tidak berdampak pada upaya pencegahan," tegas Syarif.
Baca Juga: Ada Akun Twitter Unggah Resep Rawon Kuah Kuning, Warganet: Rajin Luluran Jadi Kuahnya Kuning Langsat
Lebih baik untuk upaya meminimalisir penularan virus corona dalam perjalanan, Syarif menyarankan agar penumpang lebih baik melakukan test swab (PCR).
"Harusnya PCR untuk pergerakan orang, kalau mau serius, dengan konsekuensi hasilnya lambat. Bahwa harganya mahal, soal lain lagi," sebutnya.
Lantas bagaimana dengan test suhu di destinasi wisata? Syarif menganggap hal tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap upaya menurunkan kasus. "Karena orang dalam perjalannya cuma beberapa jam, sementara masa inkubasi (Covid-19) bisa 14 hari. Dalam menangkap orang positifnya banyak yang lolos," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPU Bantul Berharap Ada Bakal Calon yang Daftar Lewat Jalur Perseorangan pada Pilkada 2024
Advertisement
Empat Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi, Tilap Dana Pembangunan Jalan Total Senilai Rp1,2 M
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement