Advertisement

Mau Naik Pesawat saat Pandemi Covid-19? Perhatikan Panduan Penting Ini!

Novita Sari Simamora
Kamis, 15 Oktober 2020 - 10:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mau Naik Pesawat saat Pandemi Covid-19? Perhatikan Panduan Penting Ini! Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Harian Jogja/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) merilis enam aturan sekaligus persiapan penting saat naik pesawat terbang.

Selain menggunakan masker, berikut ini aturan yang dikeluarkan WHO:

Advertisement

 1. Setiap orang wajib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh maskapai, seperti aturan rapid tes, swab tes dan keperluan administrasi lainnya.

2. Cuci tangan sesering mungkin. Selama di bandara sangat banyak fasilitas toilet, tempat cuci tangan dan hand sanitizer, gunakanlah sesering mungkin saat menyentuh permukaan benda.

3. Bawalah disinfektan pribadi atapun hand sanitizer pribadi. Semprotkan ke permukaan benda setiap kali Anda hendak menyentuh benda.

4. Jaga jarak setidaknya 1 meter dari orang yang ada di depan atapun belakang Anda.

5. Ikuti petunjuk yang ada di lantai dan tanda lokasi berdiri saat mengantri. Tetap di barisan dengan menjaga jarak.

6. Gunakan masker sesuai dengan rekomendasi pemerintah. Menggunakan masker sesuai standar akan memberikan keselamatan bagi Anda.

Selama pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah melakukan kampanye adaptasi kebiasaan baru 3M yakni mencuci tangan sampai bersih, memakai masker dan menjaga jarak. Kampanye 3M dilakukan untuk menekan laju peningkatan Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement