Advertisement

Yuk Cek KK Online! Banyak Caranya kok

Newswire
Rabu, 04 November 2020 - 07:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Yuk Cek KK Online! Banyak Caranya kok Ilustrasi smartphone - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting dalam keluarga. Maka dari itu, ada baiknya kalian memeriksa KK secara berkala.

Berikut cara cek KK online yang dapat kalian coba dari lewat Whatsapp hingga email.

Advertisement

Kartu Keluarga berisikan data setiap anggota keluarga seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, susunan keluarga serta status dalam sebuah keluarga. Seringkali Kartu Keluarga mengalami perubahan data yang mengharuskan mengganti Kartu Keluarga dengan yang terbaru.

Kartu Keluarga dicetak rangkap tiga karena masing-masing Kartu Keluarga dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan setempat.

Kini, untuk keluarga yang ingin mengecek Kartu Keluarga dapat dilakukan tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Anda dapat langsung mengecek Kartu Keluarga secara online. Berikut adalah cara cek KK online:

1. Cara Cek KK Online Melalui Website

Cara cek Kartu Keluarga (KK) secara online dapat dilakukan melalui website yang dapat dengan mudah diakses melalui laptop maupun smartphone.

- Masuk ke situs resmi https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
- Isi nomor handphone yang telah didaftarkan, isi kata sandi dan captha yang ditampilkan
- Jika belum melakukan pendaftaran, isi formular pada website dan isi sesuai apa yang diminta dengan lengkap
- Setelah masuk, isi NIK dan e-KTP pada kolom yang tersedia
- Data Kartu Keluarga kemudian akan muncul dengan lengkap

2. Cara Cek KK Online Melalui Media Sosial

Cara cek Kartu Keluarga (KK) juga dapat dilakukan melalui media sosial Facebook dan Twitter.

Caranya yaitu dengan mengirimkan direct message melalui akun Halo Dukcapil untuk Facebook dan @ccdukcapil untuk Twitter dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

3. Cara Cek KK Online Melalui SMS dan WhatsApp

Pengecekan Kartu Keluarga (KK) juga dapat dilakukan melalui SMS maupun WhatsApp. Hanya dengan mengirimkan pesan melalui format berikut ini, data Kartu Keluarga dapat langsung dikirimkan.

Cara cek KK online melalui SMS cukup ketik: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Jika dilakukan melalui WhatsApp, dapat cek KK online dengan mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, dan kirim ke nomor 0813-2691-2479.

4. Cara Cek KK Online Melalui Email

Cara cek KK secara online juga dapat dilakukan melalui email. Untuk mengecek KK melalui email dapat mengirimkan pesan melalui [email protected] dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Pesan akan segera direspon dalam waktu 1 x 24 jam.

Demikian cara cek KK online yang dapat kalian coba dan tidak perlu berkunjung ke Dukcapil. Selamat mencoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement