Advertisement

Whatsapp Business Sajikan Fitur Baru Kerangjang Belanja

Newswire
Rabu, 09 Desember 2020 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Whatsapp Business Sajikan Fitur Baru Kerangjang Belanja Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi WhatsApp Business menyajikan layanan baru berupa fitur keranjang belanja untuk membantu konsumen membeli barang dari toko kesukaan mereka.

"WhatsApp Business telah berkembang menjadi gerai toko tempat pelanggan bertanya dan melakukan aksi jual-beli sehingga para pengguna, baik pemilik UMKM maupun pelanggannya, sangat dimudahkan," kata WhatsApp mengutip Antara--jaringan Harianjogja.com, Rabu (9/12/2020). 

Advertisement

WhatsApp Business merupakan platform khusus untuk akun bisnis yang dilengkapi dengan berbagai fitur untuk mempermudah interaksi dengan konsumen.

Fitur keranjang belanja ini bisa digunakan untuk menghubungi toko online yang menyediakan berbagai produk, seperti restoran atau toko pakaian.

Konsumen kini bisa melihat katalog toko tersebut, memilih produk yang ingin dibeli dan mengirim pesanan mereka tanpa harus mengetik. Semua kegiatan berbelanja tersebut bisa dilakukan melalui platform WhatsApp Business.

Selain mempermudah konsumen untuk memesan, fitur keranjang belanja juga membantu administrator toko online untuk mengelola permintaan, memproses pesanan secara lebih efisien, mengurangi risiko salah memproses pesanan dan membantu melacak pesanan.

Fitur keranjang belanja WhatsApp Business juga sudah bisa digunakan di Indonesia.

Agradaya, salah satu pelaku usaha rempah asal Yogyakarta yang mendapat akses uji coba untuk fitur baru WhatsApp Business ini, berpendapat keranjang belanja membantu konsumen mereka untuk memahami produk tanpa harus lama mengobrol dengan administrator toko.

WhatsApp Business sepanjang tahun ini sudah melakukan beberapa pembaruan untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah, antara lain berupa kode QR dan fitur katalog untuk melihat produk-produk yang disediakan toko tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement