Advertisement
Whatsapp Business Sajikan Fitur Baru Kerangjang Belanja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi WhatsApp Business menyajikan layanan baru berupa fitur keranjang belanja untuk membantu konsumen membeli barang dari toko kesukaan mereka.
"WhatsApp Business telah berkembang menjadi gerai toko tempat pelanggan bertanya dan melakukan aksi jual-beli sehingga para pengguna, baik pemilik UMKM maupun pelanggannya, sangat dimudahkan," kata WhatsApp mengutip Antara--jaringan Harianjogja.com, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
WhatsApp Business merupakan platform khusus untuk akun bisnis yang dilengkapi dengan berbagai fitur untuk mempermudah interaksi dengan konsumen.
Fitur keranjang belanja ini bisa digunakan untuk menghubungi toko online yang menyediakan berbagai produk, seperti restoran atau toko pakaian.
Konsumen kini bisa melihat katalog toko tersebut, memilih produk yang ingin dibeli dan mengirim pesanan mereka tanpa harus mengetik. Semua kegiatan berbelanja tersebut bisa dilakukan melalui platform WhatsApp Business.
Selain mempermudah konsumen untuk memesan, fitur keranjang belanja juga membantu administrator toko online untuk mengelola permintaan, memproses pesanan secara lebih efisien, mengurangi risiko salah memproses pesanan dan membantu melacak pesanan.
Fitur keranjang belanja WhatsApp Business juga sudah bisa digunakan di Indonesia.
Agradaya, salah satu pelaku usaha rempah asal Yogyakarta yang mendapat akses uji coba untuk fitur baru WhatsApp Business ini, berpendapat keranjang belanja membantu konsumen mereka untuk memahami produk tanpa harus lama mengobrol dengan administrator toko.
WhatsApp Business sepanjang tahun ini sudah melakukan beberapa pembaruan untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah, antara lain berupa kode QR dan fitur katalog untuk melihat produk-produk yang disediakan toko tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024
Advertisement
Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement