Advertisement

Anda Perlu Lakukan Ini Seusai Disuntik Vaksin Covid-19

Newswire
Kamis, 14 Januari 2021 - 13:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anda Perlu Lakukan Ini Seusai Disuntik Vaksin Covid-19 Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Para penerima vaksin Covid-19 dianjurkan menunggu selama 30 menit usai divaksin. Hal itu seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo, pejabat negara, pemuka agama dan sejumlah selebritas saat menjalani vaksinasi Covid-19 perdana pada Rabu (13/1/2020).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini untuk memantau dan memastikan tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Advertisement

"Sebagian besar [KIPI] terjadi dalam rentang waktu 30 menit," ujarnya, Kamis (14/1/2020).

Hal senada diungkapkan dokter spesialis penyakit dalam konsultasi alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Iris Rengganis.

Dia mengungkapkan, prosedur ini berlaku untuk setiap vaksin, bukan saja vaksin Covid-19. KIPI bisa terjadi dengan menimbulkan beragam gejala yakni sifatnya lokal semisal nyeri bekas suntikan, bengkak di lokasi suntikan dan kemerahan pada pada bekas suntikan, atau sistemik seperti demam dan sakit kepala. Orang juga bisa mengalami reaksi alergi dan ini tidak bisa diduga.

Namun, para petugas kesehatan umumnya sudah menyiapkan zat penawar yang disebut Anafilaktik Kit.Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan, kasus alergi usai divaksin Covid-19 jarang terjadi.

Menurut CDC, ada sekitar 11,1 kasus reaksi alergi parah per 1 juta dosis vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19.Walau begitu, kenyataan ini tak seharusnya membuat orang takut divaksin Covid-19 karena tetap merupakan proposisi nilai yang baik.

"Sebelum divaksinasi harus ada edukasi mengenai efek simpang vaksin, dan penjelasan jika terjadi efek simpang setelah di observasi 30 menit. Semua ini harus dijelaskan, dan sudah disiapkan penanganannya bila terjadi," tutur Iris.

Di sisi lain, Nadia merekomendasikan orang yang mengalami KIPI segera berkonsultasi dengan tenaga medis untuk mendapatkan penanganan.

"Kalau ada gejala gejala segera datang ke fasyankes. Kan vaksinnya aman dan efek samping kurang dari 1 persen tetapi tetap harus diantisipasi," kata dia dan diamini Iris.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang mendapatkan kesempatan divaksin Kamis ini mengungkapkan tidak merasa sakit, pegal atau demam. Kendati begitu, dia tetap diobservasi usai divaksin.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Presiden Program Farmasi dan Layanan Diagnostik di ZOOM+Care, Thad Mick mengatakan, efek simpang vaksin Covid-19 lainnya bisa juga nyeri otot dan nyeri sendi pada 1-2 hari setelah orang menerima vaksin, tetapi mungkin berpotensi muncul di kemudian hari.

Lebih lanjut, jika efek ini disebut mirip dengan gejala Covid-19, ini karena pada dasarnya memang demikian. Dokter anak di California, Richard Pan seperti dikutip dari Shape menuturkan, vaksin merangsang sistem kekebalan untuk melawan virus.

Usai divaksin boleh langsung berlibur dan abai 3M?

Vaksin Covid-19 diberikan dua dosis dalam rentang 14 hari. Iris menjelaskan, setelah vaksinasi, antibodi baru terbentuk 14 hari setelah diberikan vaksin Covid-19 yang kedua. Selama rentang waktu ini, seseorang yang sudah divaksin masih mungkin tertular infeksi dan jatuh sakit karena belum cukup waktu untuk vaksin memberikan perlindungan.

Iris menyarankan para penerima vaksin tetap menjaga protokol kesehatan yakni memakai makser, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

"Saat ini masih pandemi, belum semua orang divaksin. Herd Immunity belum 70 persen dan vaksin tidak ada yang 100 persen perlindungannya. Jadi tetap jaga protokol kesehatan hingga pandemi berakhir," kata Iris.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement