Advertisement

Perlukah Vaksin Kedua Jika Pasca Disuntik Pertama Terinfeksi Covid-19?

Desyinta Nuraini
Selasa, 09 Februari 2021 - 06:37 WIB
Nina Atmasari
Perlukah Vaksin Kedua Jika Pasca Disuntik Pertama Terinfeksi Covid-19? Ilustrasi vaksin Covid-19. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan dua kali. Tak sedikit yang mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 justru terinfeksi virus tersebut. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, kenapa bisa?

Kandidat PhD di Fakultas Kedokteran Universitas Kobe, Jepang, dr Adam Prabata mengatakan sejatinya vaksin Sinovac yang dipakai Indonesia saat ini tidak menyebabkan orang terinfeksi Covid-19 atau membuat hasil PCR menjadi positif.

Advertisement

Begitu pula dengan vaksin lainnya yang telah diuji klinis fase III seperti AstraZaneca, Pfizer, Moderna, Gamaleya, Sinopharm, Novavax, dan JnJ.

Baca juga: Syarat Donor Konvalesen untuk Pasien Covid-19 Ketat, Banyak Pendaftar Tak Lolos

Dia menyebut terdapat kemungkinan kejadian tersebut yakni vaksin diberikan saat seseorang sudah terinfeksi Covid-19 dan sedang masa inkubasi.

"Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kemampuan vaksin Sinovac untuk mencegah seseorang terinfeksi Covid-19," ujar Adam dalam akun Instagram pribadinya seperti dikutip Bisnis, Senin (8/2/2021).

Lantas amankah mereka yang terinfeksi Covid-19 pada dosis pertama mendapat suntikan kedua? Adam memastikan bahwa mereka aman untuk diberikan vaksin.

Nyatanya, vaksin dapat diberikan pada pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dna boleh selesai isolasi mandiri. Pun tidak ada jarak waktu minimum antara sembuh dari infeksi Covid-19 dengan waktu untuk divaksin.

Baca juga: Jateng di Rumah Saja Bantu Dongkrak Hotel & Restoran di DIY

Alasan perlunya mereka menerima suntikan kedua karena terdapat risiko reinfeksi dengan keluhan yang lebih berat pada orang yang sudah pernah terkena Covid-19. Imunitas yang muncul akibat infeksi alami pun bervariasi

"Hingga saat ini belum diketahui pasti berapa lama imunitas yang muncul setelah terinfeksi Covid-19 dapat bertahan," tambahnya.

Namun, kata Adam orang yang sedang mengalami Covid-19 dan mendapatkan terapi plasma konvalesen harus menunda vaksin hingga minimal 90 hari sejak terapi diberikan.

Penundaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya intervensi antara antibodi dari terapi-terapu tersebut dengan kekebalan yang muncul karena vaksin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement