Advertisement

Promo November

Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Jarak Suntikan Pertama dengan Kedua 28 Hari

Newswire
Senin, 08 Maret 2021 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Jarak Suntikan Pertama dengan Kedua 28 Hari Petugas Puskesmas Duren Sawit, menyuntik vaksinasi Covid-19 kepada peserta lanjut usia (lansia) di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) Jakarta Timur, Senin (1/3/2021). - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Ada yang berbeda dalam vaksinasi Covid-19 untuk kategori lansia. Orang lanjut usia memerlukan jarak 28 hari untuk vaksinasi Covid-19 kedua, berbeda dari kategori penerima vaksin berusia 18—59 tahun yang perlu jarak 14 hari.

"Ada perbedaan karena pada lansia menurut penelitian, dengan 0—28 hari ternyata antibodi lebih baik, optimal, lebih tinggi dari 0-14 hari," ujar Ketua Tim Vaksinasi Covid-19 PB IDI Iris Rengganis dalam diskusi virtual bertema Kupas Tuntas Nutrisi dan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Minggu (7/3/2021).

Advertisement

Menurut Konsultan Alergi Imunologi di RSCM/FKUI itu, lansia memerlukan waktu lebih lama untuk membentuk antibodi dan rentang waktu untuk pemberian vaksin kedua 0-14 hari setelah vaksinasi Covid—19 pertama dinilai belum cukup.

Baca juga: Ribuan PNS Sleman Ikuti Vaksinasi Massal

Belum lagi ada degenerasi sistem imunitas pada lansia yang menyebabkan pembentukan antibodi lebih lama ketimbang kelompok usia lebih muda.

"Suntikan pertama baru membentuk antibodi tetapi belum yang protektif. Antibodi terbentuk sudah mengenak virus yang masuk dalam tubuh melalui vaksin kemudian perlahan meningkat. Pada vaksinasi kedua, barulah antibodi naik ke level protektif atau antibodi netralisasi yang bisa melindungi tubuh dari virus," kata Iris.

Vaksin yang diberikan antara dua kategori usia ini sama yakni Sinovac dengan dosis 0,5 ml IM yang dimasukkan ke dalam otot melalui suntikan.

Baca juga: DPRD DIY: Pembangunan Tol Harus Munculkan Pusat Ekonomi Baru

Lansia termasuk kelompok usia yang rentan terkena Covid-19 bergejala berat dan meninggal dunia akibat penyakit yang sudah menjadi pandemi sejak setahun terakhir itu. Data menunjukkan, sebagai 48,3 persen kematian akibat Covid-19 terjadi pada pasien lansia.

Pemerintah sudah memulai program vaksinasi Covid-19 bagi kategori lansia pada 8 Februari 2021 di fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Vaknasinasi bagi lansia ini menjadi tindak lanjut dari dikeluarkannya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin.

Iris menekankan, vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat dan aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas. Menurut dia, tidak ada efek samping serius maupun kematian yang dilaporkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Lebih lanjut, lansia dengan penyakit komorbid terkendali bisa mendapatkan vaksin. Sejauh ini rekomendasi penyakit komorbid yang dibolehkan antara lain penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit hati, diabetes, alergi makanan, asma, rhinitis alergi, dermatitis atopi, HIV dengan catatan khusus dokter, obesitas, nodul tiroid, penyakit gangguan psikosomatis dan tuberkulosis.

Program vaksinasi sendiri bukan segalanya untuk menghentikan pandemi Covid-19, melainkan salah satu upaya mencapai kekebalan kelompok dengan target penduduk yang divaksinasi sebanyak 70 persen.

Di sisi lain, cara ini diambil sebagai solusi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pasien akibat Covid-19, meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi, memperkuat sistem imunitas menyeluruh, mencegah penularan penyakit dan mengendalikan penularan penyakit seperti halnya pada kasus polio.

Iris mengingatkan agar mereka yang belum divaksinasi atau yang telah mendapatkannya tetap menjalankan protokol kesehatan 5M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial

Jogja
| Kamis, 21 November 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement