Advertisement

Dokter Spesialis Paru Anggap General Check Up Sebelum Vaksinasi Berlebihan

Newswire
Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:47 WIB
Nina Atmasari
Dokter Spesialis Paru Anggap General Check Up Sebelum Vaksinasi Berlebihan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca di sebuah apotek di Ottawa, Ontario, Kanada, Jumat (23/4/2021)./Antara - Reuters/Blair Gable

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi telah menyasar tenaga kesehatan, petugas publik dan kini giliran lansia. Ada sejumlah persyaratan saat akan disuntik vaksin, terutama kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Dokter Spesialis Paru Erlina Burhan menilai persiapan vaksinasi Covid-19 berupa general check up bagi peserta dengan komorbid atau penyakit bawaan adalah pilihan yang berlebihan.

Advertisement

"Yang namanya general check up kan keseluruhan, menurut saya berlebihan. Misalnya, seseorang punya sakit jantung lalu ragu divaksinasi maka lebih baik konsultasi kepada dokternya demi mendapatkan informasi apakah kondisi jantungnya bermasalah atau enggak,” ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (21/5/2021).

Dokter paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan Kementerian Kesehatan memiliki rambu bagi peserta vaksinasi dengan penyakit bawaan menurut faktor usia.

Baca juga: Anggaran Covid-19 Rp130 Triliun, Kader PDIP Sebut Ada Mafia Vaksin di Lingkar Kekuasaan

"Kalau ada komorbid, apakah komorbid ini terkontrol atau tidak, stabil atau tidak, biasanya pasiennya tahu," katanya.

Erlina mengatakan general check up sebelum vaksin membutuhkan dana besar yang bisa membebani keuangan peserta bahkan negara bila hal itu dilakukan sebagai prosedur awal vaksinasi.

"Kalau kita sebagai individu merasa ada yang perlu dipertimbangkan penyakit yang dialami, sebaiknya diperiksakan hal itu," katanya.

Terkait dengan laporan kejadian pembekuan darah usai menerima vaksin AstraZeneca, lanjut dia, kejadian itu hanya dialami berkisar empat dari 1 juta orang di dunia.

Baca juga: Kader PDIP: Eks Menkes Terawan Disingkirkan Mafia Vaksin Covid-19

"Jadi, rendah sekali tetapi kita tetap hati-hati bilamana seseorang merasa punya pengentalan darah," katanya.

Erlina mengatakan sikap pemerintah menghentikan sementara peredaran vaksin untuk keperluan analisa keamanan bagi pengguna merupakan prosedural dari prinsip kehati-hatian.

"Itu hanya prosedural dan dilakukan untuk semua hal bukan hanya vaksin tapi juga obat. Jadi, negaranya sendiri, UK produsennya, begitu ada Kejadian ikutan pasca-imunisasi [KIPI] yang berat mereka segera vaksinasi dihentikan sampai dibuktikan oleh para ilmuwan dan para ahli apakah kasus berhubungan dengan vaksin atau tidak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement