Advertisement
Perawatan Tepat untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala hingga Berat Menurut Kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Setiap orang akan memunculkan respon yang berbeda saat terinfeksi Covid-19. Ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat.
Kementerian Kesehatan RI melalui unggahan di instagram resminya menuliskan setiap orang harus pahami penanganan pasien Covid-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya.
Advertisement
"Healthies, Ini yang perlu kamu ketahui untuk tata laksana pasien Covid-19 sesuai dengan tingkatan gejalanya," demikian pernyataan Kemenkes di akun instagram @kemenkes_ri.
Berikut adalah perawatan tepat pasien Covid-19 berdasarkan tingkat gejala:
1. Pasien tanpa gejala
Penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti RS Darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.
2. Pasien gejala ringan
Sementara untuk pasien positif Covid-19 gejala sakit ringan-sedang, pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan Covid-19. Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala, dan ditambah 3 hari bebas demam serta gejala pernapasan.
Baca juga: Wagub DIY Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga dalam Menangani Stunting
3. Pasien gejala sedang
Pasien ini akan ditandai demam, batuk umumnya batuk kering ringan, fatigue atau kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciumanlanosmia, kehilangan indra pengecapanlageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi < 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan
Tempat perawatannya adalah di RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Non Rujukan, dan RS Rujukan. Pasien ini aka jalani 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
4. Pasien gejala berat
Positif Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.
Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri atau karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi.
Obat-obatan yang disebutkan tersebut, harus berdasarkan resep dokter. Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes maupun petugas Puskesmas.
Selama masa perawatan juga jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup serta rutin aktivitas fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Caleg PDIP Karanganyar yang Terancam Gagal Dilantik Layangkan Somasi ke KPU
- Seruduk Truk, Pemuda Gunungkidul Meninggal Kecelakaan di Pracimantoro Wonogiri
- Gunakan Senpi Rakitan, Komplotan Perampok Toko Emas di Blora Diringkus Polisi
- Ternyata Sudah 55 Tahun Manusia Tak ke Bulan, Padahal Teknologi Lebih Maju
Berita Pilihan
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement