Advertisement

WHO Rekomendasikan Obat Actemra dan Kevzara untuk Pasien Covid-19

John Andhi Oktaveri
Rabu, 07 Juli 2021 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
WHO Rekomendasikan Obat Actemra dan Kevzara untuk Pasien Covid-19 WHO merekomendasikan penggunaan obat arthritis atau radang sendi Actemra dari Roche untuk pasien Covid-19. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  merekomendasikan penggunaan obat arthritis atau radang sendi Actemra dari Roche dan Kevzara dari Sanofi yang mengandung kortikosteroid untuk pasien Covid-19.

Keputusan itu diambil setelah data dari sekitar 11.000 pasien menunjukkan bahwa obat itu mampu mengurangi risiko kematian.

Advertisement

WHO menyimpulkan, bahwa merawat pasien Covid-19 yang parah dan kritis dengan antagonis interleukin-6 yang mampu menghalangi peradangan telah mengurangi risiko kematian dan kebutuhan akan ventilasi mekanis.

Menurut analisis WHO, risiko kematian dalam 28 hari untuk pasien yang mendapatkan salah satu obat radang sendi yang mengandung kortikosteroid seperti deksametason adalah 21 persen.

Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan risiko yang diasumsikan 25 persen di antara mereka yang mendapat perawatan standar.

Artinya, untuk setiap 100 pasien yang mendapatkan obat itu, ada tambahan empat orang yang akan bertahan hidup, menurut WHO.

Selain itu, risiko untuk berkembang menjadi kematian adalah 26 persen untuk mereka yang mendapatkan obat dan kortikosteroid, dibandingkan dengan 33 persen pada mereka yang mendapatkan perawatan standar.

WHO mengatakan, bahwa berarti untuk setiap 100 pasien seperti itu, tujuh orang lagi akan bertahan hidup tanpa ventilasi mekanis.

"Kami telah memperbarui panduan perawatan perawatan klinis kami untuk mencerminkan perkembangan terbaru ini," kata pejabat Darurat Kesehatan WHO Janet Diaz seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Rabu (7/7/2021).

Analisis itu mencakup 10.930 pasien, di antaranya 6.449 mendapat salah satu obat dan 4.481 mendapat perawatan standar atau plasebo.

Penelitian itu dilakukan oleh King's College London, University of Bristol, University College London dan Guy's and St Thomas' NHS Foundation Trust.

Hasilnya kemudian diterbitkan pada Journal of American Medical Association edisi Selasa kemarin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau FDA pekan lalu mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat untuk Actemra untuk Covid-19.

Hal itu dilakukan setelah penggunaan obat tersebut mendorong penjualan sekitar sepertiga menjadi sekitar US$3 miliar pada tahun 2020. Sedangkan, penjualan Kevzara naik 30 persen tahun lalu, menurut pihak Sanofi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement