Advertisement

Ini Tips Mengatur Keuangan Selama Perpanjangan PPKM

Yuliana Hema
Rabu, 21 Juli 2021 - 19:47 WIB
Budi Cahyana
Ini Tips Mengatur Keuangan Selama Perpanjangan PPKM Ilustrasi investasi - JIBI/Bisnis.com/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan pembatasan tentunya berdampak pada lesunya perekonomian. 

Vice President of Partnerships Qoala Noviy Hutauruk mengatakan kondisi ini memaksa masyarakat agar tetap berada di rumah dan mengharuskan masyarakat melakukan penyesuaian anggaran.  

Advertisement

"Butuh pengelolaan keuangan yang cermat untuk melewati masa-masa ini, khususnya bagi masyarakat yang penghasilannya terganggu akibat pandemi Covid-19," ujar Noviy dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021). 

Noviy membagikan empat tips perencanaan keuangan selama menghadapi perpanjangan PPKM.  

1. Punya Cashflow Radian Positif
Artinya, pemasukan lebih besar daripada pengeluaran sehingga pikiran Anda akan lebih aman dan tentram. Tahan diri Anda untuk pengeluaran bersifat konsumtif. Selain itu, tidak ada salahnya mencari alternatif usaha atau pekerjaan sampingan untuk dapat menambah pundi pemasukan. 

2. Pastikan Dana Darurat Likuid
Jika Anda kehilangan pendapatan, maka dana darurat dapat digunakan untuk sementara waktu. Pilihlah produk keuangan dengan likuiditas tinggi atau aset yang dapat dicairkan sewaktu-waktu. Anda bisa memilih seperti tabungan berjangka, deposito, emas, atau reksadana hingga pasar uang. 

3. Perlindungan Sejak Dini
Siapkan perlindungan sejak dini, salah satunya dengan memiliki asuransi. Tujuannya untuk melindungi cashflow dan dana darurat yang selama ini sudah kita persiapkan sebelumnya, agar kuat pada saat menghadapi risiko yang terjadi baik kepada kesehatan, jiwa, ataupun aset yang Anda miliki.

4. Jangan FOMO
Jangan memaksakan diri untuk punya investasi saham atau kripto seperti yang dilakukan orang sekitar Anda. Cobalah untuk menutup mata agar tidak terjebak dalam fenomena FOMO (Fear of Missing Out) yang dipamerkan melalui media sosial. Kuncinya, tempatkan investasi sesuai porsi kemampuan dan pelajari profil risiko sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement