Advertisement

WHO: Rokok Elektrik Membahayakan Perkembangan Otak

Sartika Nuralifah
Rabu, 28 Juli 2021 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
WHO: Rokok Elektrik Membahayakan Perkembangan Otak Ilustrasi rokok vape elektronik. - Bisnis/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Kesehatan dunia WHO menegaskan bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan yang membuat kaum muda kecanduan nikotin.

“Nikotin sangat adiktif. Sistem pengiriman nikotin secara elektrik atau electronic nicotine delivery systems (ENDS) berbahaya dan harus diatur dengan lebih baik." kata kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Advertisement

Laporan WHO tentang Epidemi Tembakau Global 2021 yang berfokus pada produk baru diterbitkan pada hari Selasa, 27 Juli 2021.

Dikatakan ENDS harus diatur secara ketat untuk perlindungan kesehatan masyarakat yang maksimal.

"Pemerintah harus mengadopsi kebijakan yang tepat untuk melindungi populasi mereka dari bahaya ENDS. Selain itu untuk mencegah penggunaan rokok elektrik dikalangan anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya.” kata Tedros.

Laporan oleh badan kesehatan PBB itu menjelaskan bahwa produsen ENDS sering menargetkan kaum muda dengan menawarkan produk rokok elektrik dengan ribuan rasa yang menggoda.

Dokter Vinayak Prasad, yang mengepalai Inisiatif Bebas Tembakau WHO, mengatakan menargetkan anak-anak dengan produk berbahaya adalah tindakan kriminal.

"Itu tindakan kriminal dan ipelanggaran hak asasi manusia, mereka menghadapi risiko kecanduan selama sisa hidup mereka." katanya dalam konferensi pers.

Laporan itu mengatakan masih ada lebih dari satu miliar perokok di seluruh dunia. Tembakau bertanggung jawab atas kematian delapan juta orang per tahun, termasuk satu juta dari perokok pasif.

Mantan walikota New York Michael Bloomberg, duta global WHO untuk penyakit tidak menular, mengatakan ketika penjualan rokok turun, perusahaan tembakau secara agresif memasarkan produk baru seperti rokok elektrik dan produk tembakau panas dan melobi pemerintah untuk membatasi peraturan mereka.

Pengguna di Bawah 20 Tahun

Menurut WHO, orang usia di bawah 20 tahun yang menggunakan rokok elektrik bisa berbahaya pada perkembangan otak karena efek nikotinnya.

Namun, mengatur produk semacam itu tidak mudah karena rangkaian produk sangat beragam dan berkembang pesat, jelas Ruediger Krech, direktur departemen promosi kesehatan WHO.

"Membedakan produk yang mengandung nikotin dari produk yang tidak mengandung nikotin, atau bahkan dari beberapa produk yang mengandung tembakau, hampir tidak mungkin. Ini hanya salah satu cara industri merongrong dan merusak langkah-langkah pengendalian tembakau." katanya.

WHO merekomendasikan agar pemerintah melakukan pencegahan secepat mungkin.

Lebih lanjut 79 negara telah mengadopsi setidaknya satu tindakan parsial melarang penggunaan produk tersebut di tempat umum, melarang iklan, promosi dan sponsor mereka atau memerlukan tampilan peringatan kesehatan pada kemasan. "Ini masih menyisakan 84 negara di mana mereka tidak diatur atau dibatasi dengan cara apa pun." kata WHO.

Organisasi yang berbasis di Jenewa itu mengatakan upaya untuk mengatur rokok elektrik tidak boleh mengalihkan perhatian dari perjuangan melawan rokok. Meskipun proporsi perokok telah turun di banyak negara, namun jumlah perokok tetap sangat tinggi, ujar WHO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement