Advertisement

Dokter Reisa: Butuh 20 Menit Agar Otak Beri Sinyal Kenyang

Newswire
Rabu, 28 Juli 2021 - 23:57 WIB
Nina Atmasari
Dokter Reisa: Butuh 20 Menit Agar Otak Beri Sinyal Kenyang Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro-Antara - Galih Pradipta\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sebuah studi Internasional menyatakan butuh 20 menit untuk otak manusia memberikan sinyal kenyang setelah makan. Hal itu diungkapkan Juru bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro.

"Ini juga diterangkan oleh ahli gizi, bahwa pada menit ke-20 itulah hormon kenyang dan puas itu muncul," ujar Reisa dalam konferensi pers mengenai PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Advertisement

Hal tersebut dipaparkan Reisa terkait banyaknya yang mempertanyakan soal aturan Pemerintah yang membatasi makan di tempat selama 20 menit bagi pengunjung rumah makan atau restoran selama masa PPKM.

Baca juga: Aturan Makan di Tempat 20 Menit saat PPKM Tak Efektif, Ini Saran Epidemiolog

Reisa menyebutkan para ahli nutrisi telah lama menyarankan, menghabiskan satu sendok makan itu memerlukan sekitar 20-30 kali mengunyah agar proses pencernaan menjadi optimal.

"Jadi gunakan waktu makan untuk makan, lalu segera pakai kembali maskernya. Setelah selesai makan, kalau mau lebih nyaman bisa dibungkus atau dibawa pulang," ujar Reisa.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona.

Baca juga: Cara Ini Cegah Penularan Covid-19 Saat Pesan Makanan Online

Dalam aturan baru yang tercantum di Instruksi Meneri Dalam Negeri Nomor 24/2021x kini masyarakat diperbolehkan makan di warung makan dan pedagang kaki lima.

Dalam PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sebelumnya, restoran, warung makan hingga PKL tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat. Mereka hanya menjual makanan untuk dibawa pulang.

Aturan tersebut tertulis bahwa warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025

Kulonprogo
| Jum'at, 04 Juli 2025, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih

News
| Jum'at, 04 Juli 2025, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement