Advertisement

Tips Aman Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil

Newswire
Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:07 WIB
Bhekti Suryani
Tips Aman Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro membagikan tips aman mendapatkan vaksin COVID-19 bagi ibu hamil.

Reisa mengatakan yang pertama yakni mengonsultasikan keinginan tersebut kepada dokter kandungan atau bidan.

Advertisement

“Kedua, pastikan semua prasyarat dasar kita penuhi sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar yaitu tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, tensi darah di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan minimal 13 minggu atau masa trimester kedua,” ujarnya dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Ia menjelaskan pada trimester kedua, kandungan sudah semakin kuat. Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai sembilan sentimeter.

BACA JUGA: Jika Tuntutan Ini Tak Dipenuhi, Driver Ojol Bakal Mogok Kerja

Selain itu, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras dan kemampuan dengarnya ikut meningkat, kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama.

“Kita mungkin akan merasakan tendangan dan detak jantung yang berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG. Begitu indahnya ciptaan Tuhan, bukan?” ujar dia.

Oleh karena itu, ibu hamil dianjurkan vaksinasi setelah kandungan berusia 13 minggu.

Selain itu, Reisa mengingatkan bu hamil calon penerima vaksin COVID-19 agar mencari kembali informasi lebih lanjut melalui kemenkes.go.id atau langsung kontak 119 extension 9.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement