Advertisement

Dokter: Pembalut Herbal dengan Deodoran Tidak Disarankan

Newswire
Sabtu, 25 September 2021 - 23:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dokter: Pembalut Herbal dengan Deodoran Tidak Disarankan Ilustrasi pembalut. - shutterstock

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Spesialis kandungan dr. Cynthia Agnes Susanto dari Universitas Indonesia mengatakan pembalut herbal dengan deodoran tidak disarankan untuk kesehatan vagina karena dapat memengaruhi keseimbangan pH di organ tersebut.

"Kalau ada baunya [deodoran] tidak disarankan karena bisa mematikan flora di vagina, takutnya deodoran dalam pembalut yang berbahaya untuk vagina," kata Cynthia dalam webinar kesehatan, Sabtu (25/9/2021).

Advertisement

Kadar normal pH arena vagina sekitar 3,8 hingga 4,5, termasuk dalam pH asam. Jika bakteri dan jamur alias flora dalam bakteri menjadi tidak seimbang, keluhan seperti keputihan tidak normal (patologis) dapat terjadi.

Dikutip dari WebMd, kadar pH normal vagina yang terganggu bisa menyebabkan bacterial vaginosis yang menyebabkan keputihan, bau amis, gatal hingga sensasi tidak nyaman saat berkemih. Ketidakseimbangan pH juga dapat menyebabkan infeksi jamur yang membuat vagina kemerahan dan gatal.

Pembalut dengan pewangi juga tidak dibutuhkan vagina karena bisa mengiritasi.

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, PTM di Gunungkidul Dievaluasi Setiap Hari

Pembalut sebaiknya diganti setiap 3-4 jam sekali atau ketika sudah terasa basah agar tidak menimbulkan iritasi pada organ intim karena area tersebut lembap. Mengganti pembalut secara rutin akan mencegah tumbuhnya bakteri dan membantu mengontrol bau.

Pilihlah pembalut yang sesuai dengan banyaknya darah haid. Bila darah haid sedang mengalir deras, pilih ukuran besar untuk mencegah kebocoran.

Bila ingin membersihkan vagina dengan cairan pembersih, pilihlah pembersih khusus luar vagina dengan pH 3,5-4,5. Sabun mandi biasa tidak disarankan untuk membersihkan vagina karena punya pH tinggi sehingga flora di organ intim menjadi tidak seimbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement