Advertisement

Niat Puasa Sunah Hari Senin, Ini Keutamannya

Mia Chitra Dinisari
Senin, 27 September 2021 - 01:27 WIB
Sunartono
Niat Puasa Sunah Hari Senin, Ini Keutamannya Ilustrasi berdoa setelah membaca Al-Quran - nu.or.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Puasa Senin-Kamis biasanya dijalankan umat islam untuk menambah pahala.

Kenapa banyak muslim puasa hari Senin? Senin adalah salah satu hari penting bagi Rasulullah SAW. Senin adalah hari kelahiran Rasulullah SAW, sebuah peristiwa penting bagi umat manusia dan alam semesta. Pada hari besar tersebut, Senin menjadi salah satu hari yang baik untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah.

Advertisement

Berikut ini niat puasa sunah hari Senin :

Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah SWT."

Ulama mazhab Syafi’i menempatkan puasa sunnah hari Senin pada urutan pertama sebelum puasa sunnah hari Kamis dari lima belas jenis puasa sunnah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Pada Kitab Tuhfatut Thullab atau Syarah Tahrir yang mengutip hadits riwayat At-Tirmidzi menyebutkan bahwa puasa yang dianjurkan berjumlah lima belas.

Pertama puasa sunah Senin dan Kamis karena Rasulullah SAW memilih untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah bersabda, ‘Berbagai amal manusia ditampakkan di hadapan (Allah) pada hari Senin dan Kamis. Aku senang bila amalku dihadapkan pada saat aku berpuasa.’ HR At-Tirmidzi dan lainnya."

Karena itu disimpulkan bahwa puasa sunnah hari Senin sangat dianjurkan sesuai hadits Rasulullah SAW baik secara qauli maupun fi’li. Puasa hari Senin mendapatkan urutan pertama dibanding puasa sunnah hari Kamis karena keunggulan beberapa keistimewaan hari Senin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement