Advertisement

Ada Efek Samping Vaksin Anak 6-11 Tahun, Lakukan Ini Saja!

Fitri Sartina Dewi
Rabu, 15 Desember 2021 - 13:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ada Efek Samping Vaksin Anak 6-11 Tahun, Lakukan Ini Saja! Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun - Instagram Pemprov DKI Jakarta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Para orang tua diminta untuk tidak panik apabila anaknya yang menerima vaksin Covid-19 mengalami indikasi gejala Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiki Adisasmito mengatakan beberapa indikasi gejala tersebut seperti nyeri pada lengan bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, menggigil, mual atau muntah, rasa lelah, demam yang ditandai suhu diatas 37,8 derajat celsius, maupun gejala mirip flu dan menggigil selama 1 - 2 hari.

Advertisement

"Kami meminta masyarakat untuk tidak panik. Orang tua bisa melakukan upaya penanganan dini," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (14/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Langkah penanganan dini yang dimaksud ialah membuat anak cukup beristirahat dan minum obat penurun panas jika diperlukan. Serta upayakan agar anak mengkonsumsi air putih yang cukup. Lalu, jika terdapat rasa nyeri di tempat bekas suntikan, usahakan tetap gerakan dan gunakan lengan anak. 

"Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin setelah melakukan penanganan dini," lanjutnya.

Baca juga: Pasanganmu Belum Siap Menikah, Lakukan Hal Ini

Setelah melakukan penanganan dini, orang tua agar segera melaporkan temuan KIPI yang dialami anak ke Puskesmas atau ke sentral vaksinasi. Hal ini akan menjadi input evaluasi pelaksanaan vaksinasi kedepannya serta penanganan lebih lanjut.

Seperti diketahui, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada Selasa (14/12) kemarin dengan target mencapai 26,5 juta anak di Indonesia. Untuk pelaksanaannya, pada tahap awal dimulai di DKI Jakarta, Banten atau Depok. Vaksin yang akan digunakan ialah Sinovac.

Wiku menyatakan meskipun anak usia 6 - 11 tahun sudah bisa divaksin, tapi itu bukan menjadi syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Oleh karena itu, meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.

Bagi anak-anak yang akan menjadi peserta vaksinasi, dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang mencantumkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) anak. 

"Adapun kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin," jelas Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement