Advertisement

NIK Tidak Terdaftar? Lakukan Hal Ini

Jumali
Selasa, 22 Februari 2022 - 05:47 WIB
Jumali
NIK Tidak Terdaftar? Lakukan Hal Ini Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar bisa diatasi dengan mudah. Caranya siapkan KTP dan KK, dan lakukan langkah ini:

1. Hubungi Halo Dukcapil
Pengguna bisa menghubungi Call Center Dukcapil lewat Halo Dukcapil. Nomornya di 1500-537.

Advertisement

2. Menggunakan WhatsApp atau SMS

Pengguna bisa mengirim WhatsApp atau SMS dengan format:
#NIK (16 digit)
#Nama_lengkap
#Nomor_KK (16 digit)
#Domisili
#Nomor_telepon
#Alamat_email
#Permasalahan
Lantas kirim ke salah satu nomor ini: 0811-1902-4156, 0811-1902-4157, 0811-1902-4158, 0811-1902-4159, 0811-1902-4160.

3. Melalui Media Sosial

Bisa melalui Facebook resmi adalah ‘Halo Dukcapil’ atau Twitter : @ccdukcapil. Gunakan fitur direct message.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pakar UGM: Klaim Nitrit Penyebab Keracunan MBG Perlu Dibuktikan

Pakar UGM: Klaim Nitrit Penyebab Keracunan MBG Perlu Dibuktikan

Sleman
| Minggu, 23 November 2025, 10:17 WIB

Advertisement

FAA Peringatkan Risiko Serangan Militer AS di Venezuela

FAA Peringatkan Risiko Serangan Militer AS di Venezuela

News
| Minggu, 23 November 2025, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement