Advertisement
NIK Tidak Terdaftar? Lakukan Hal Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar bisa diatasi dengan mudah. Caranya siapkan KTP dan KK, dan lakukan langkah ini:
1. Hubungi Halo Dukcapil
Pengguna bisa menghubungi Call Center Dukcapil lewat Halo Dukcapil. Nomornya di 1500-537.
Advertisement
2. Menggunakan WhatsApp atau SMS
Pengguna bisa mengirim WhatsApp atau SMS dengan format:
#NIK (16 digit)
#Nama_lengkap
#Nomor_KK (16 digit)
#Domisili
#Nomor_telepon
#Alamat_email
#Permasalahan
Lantas kirim ke salah satu nomor ini: 0811-1902-4156, 0811-1902-4157, 0811-1902-4158, 0811-1902-4159, 0811-1902-4160.
3. Melalui Media Sosial
Bisa melalui Facebook resmi adalah ‘Halo Dukcapil’ atau Twitter : @ccdukcapil. Gunakan fitur direct message.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UMK Jogja 2026 Ditetapkan Rp2,8 Juta, Pemkot Siapkan Sanksi
Advertisement
Bom Meledak di Moskow, Terjadi Dekat Lokasi Pembunuhan Jenderal
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement



