Advertisement

Kemenkominfo Buka Beasiswa S2 Dalam Negeri, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Jumali
Rabu, 23 Maret 2022 - 08:47 WIB
Jumali
Kemenkominfo Buka Beasiswa S2 Dalam Negeri, Ini Syarat & Cara Daftarnya Ilustrasi beasiswa - Ist/mmhealth.org

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran beasiswa S2 dalam negeri 2022 di sejumlah universitas di Indonesia.

Program beasiswa S2 dari Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini terbuka bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah, TNI, POLRI dan masyarakat umum dari instansi swasta yang memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau pelaku startup lokal.

Advertisement

“SobatKom dapat melakukan pendaftaran melalui https://beasiswa.kominfo.go.id/. Ikuti syarat dan ketentuannya, cek informasinya, langsung daftarkan dirimu sekarang!,” tulis akun instagram @kemenkominfo.

Daftar Universitas Program S2 Dalam Negeri :

- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Andalas
- Universitas Indonesia
- Universitas Negeri Sebelas Maret
- Universitas Airlangga
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Gadjah Mada
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Teknologi Sepuluh November

Persyaratan umum program beasiswa S2 :

1. Masa kerja minimum 2 tahun
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler
5. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement