Advertisement

Ini Beda Cacar Monyet dan Cacar Air

Jumali
Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:07 WIB
Jumali
Ini Beda Cacar Monyet dan Cacar Air Monkeypox atau cacar monyet. - Foto/CDC

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Dokter mengungkapkan perbedaan cacar monyet dengan cacar air walau memiliki gejala umum yang sama.

Cacar monyet termasuk penyakit zoonosis virus, artinya virus ditularkan dari hewan ke manusia. Dokter di Medanta Hospital, Dr Ramanjit Singh mengatakan gejala penyakit ini antara lain demam, malaise, sakit kepala dan tenggorokan. Gejala lainnya yakni limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening.

Advertisement

Menurut Singh, seperti dikutip dari Medical Daily, Minggu (21/8/2022), semua gejala ini muncul sekitar empat hari sebelum lesi kulit dan ruam dimulai. Lesi terutama dimulai dari tangan dan mata sebelum menyebar ke seluruh tubuh.

Hal senada diungkapkan direktur medis di Batra Hospital, Dr SCL Gupta yang juga mengatakan gejala penyakit seperti sakit tenggorokan, demam, dan tanda-tanda penyakit akibat virus.

"Tanda utama virus ini ruam pada tubuh yang berisi cairan di dalamnya. Hal ini menyebabkan infeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh. Namun masalah muncul karena komplikasinya," kata dia, dikutip dari Antara.

Sementara itu, cacar air disebabkan virus RNA. Penyakit ini tidak separah cacar monyet tetapi menyebabkan ruam kulit.

Menurut Mayo Clinic, meskipun ada perawatan medis yang tersedia, pasien cacar air seringkali tidak membutuhkannya dan mereka dibiarkan dalam isolasi untuk sembuh.

“Pada cacar monyet, lesinya lebih besar dari cacar air. Pada cacar monyet, lesi terlihat di telapak tangan dan telapak kaki. Pada cacar air, lesi sembuh sendiri setelah tujuh hingga delapan hari tetapi tidak demikian pada cacar monyet,” kata Dr. Satish Koul dari Fortis Memorial Research Institute.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement