Advertisement

Gagal Ginjal Tidak Harus Cuci Darah, Kenali Perbedaannya

Widya Islamiati
Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:17 WIB
Budi Cahyana
Gagal Ginjal Tidak Harus Cuci Darah, Kenali Perbedaannya Ilustrasi ginjal - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus gangguan ginjal misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia terus berkembang. Kemenkes menyebut hingga kini kasus gangguan ginjal akut misterius ini sudah menyebar di 20 provinsi di Indonesia, dengan jumlah 206 kasus. 

Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Eka Laksmi Hidayati menyebut anak yang pernah terkena penyakit ini punyai risiko terkena penyakit ginjal kronik. 

Advertisement

"Kepustakaan menyebutkan bahwa mungkin sekitar 30%, dia bisa alami penyakit ginjal kronik ketika berada di dewasa muda," kata Eka dalam konferensi pers secara virtual melalui Zoom meeting pada Selasa (18/10/2022).

Eka menyebut tidak semua penanganan penyakit ginjal kronik membutuhkan hemodialisis atau cuci darah. 

"Karena itu [penyakit ginjal kronik] spektrumnya luas, jadi ada stadium 1, 2, 3, 4 dan stadium 5, nah stadium lima ini yang harus cuci darah," jelasnya. 

Eka juga menerangkan anak dengan kasus penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini juga sudah ada yang sembuh sempurna dan tidak lagi membutuhkan cuci darah, meskipun dengan risiko tertentu. Tetapi menurutnya kondisi ini berbeda dengan kondisi lain yang memerlukan tindakan cuci darah.

"Ini memang berbeda dengan orang-orang yang harus cuci darah karena usia, itu namanya kronik yang stadium 5, itu memerlukan cuci darah seumur hidup, kalo ini akut kan, umumnya mendadak dan pendek," papar Eka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement