Advertisement

Fenomena Pacar Sewaan : Sebulan Bisa Dapat Rp18 Juta

Hesti Puji Lestari
Senin, 31 Oktober 2022 - 11:17 WIB
Jumali
Fenomena Pacar Sewaan : Sebulan Bisa Dapat Rp18 Juta Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO -- Belakangan ini muncul fenomena yang terbilang aneh di kalangan anak muda. Fenomena yang dimaksud dalah sewa pacar.

Jika kamu mengetikkan kata kunci sewa pacar di Twitter, maka kamu akan menemukan banyak jasa yang menyediakan layanan tersebut.

Advertisement

BACA JUGA : Dinar Candy Cari Pacar Sewaan

Tarif dan persyaratan untuk sewa pacar-pun bermacam-macam. Namun yang jelas, mereka diwajibkan masih single.

Ada dua jenis sewa pacar yang disediakan oleh beberapa biro jasa persewaan pacar tersebut, jenis yang dimaksud adalah sewa pacar online dan offline.

Sesuai dengan namanya, sewa pacar online hanya memperbolehkan penyewa untuk bekomunikasi secara online dengan pacar sewaannya. Biaya sewanya-pun lebih rendah yakni sekitar Rp20-40 ribuan per hari.

Sementara bagi mereka yang ingin menyewa pacar secara offline sehingga bisa diajak kondangan, makan bersama dan sebagainya, maka tarifnya lebih mahal.

Penyewa bisa membayar sampai Rp300.000 per tiga jam. Itu artinya ketika pacar sewaan bekerja 6 jam saja selama 30 hari, mereka akan meraup Rp18 juta per bulan.

Untuk mereka yang menyewa pacar secara offline, maka beberapa benefit yang ditawarkan adalah gandengan tangan, foto, nge-date, namun harga tersebut belum termasuk biaya jalan-jalan.

Pro dan kontra

Setiap fenomena yang ada tentu menimbulkan pro dan kontra. Kontra yang paling keras dalam fenomena pacar sewaan ini adalah potensi yang akan mengarah ke prostitusi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement