Advertisement

Lakukan Tips Ini Sebelum Membeli Makanan Olahan dalam Kemasan

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 18 November 2022 - 05:27 WIB
Lajeng Padmaratri
Lakukan Tips Ini Sebelum Membeli Makanan Olahan dalam Kemasan Ilustrasi makanan dan minuman di swalayan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah telah menetapkan regulasi untuk mencantumkan label kemasan dan label gizi pada pangan olahan. Agar aman dalam mengonsumsi berbagai makanan dan minuman dalam kemasan, Badan Pengawas Obat dan Makanan punya tips-tips yang bisa diterapkan.

Masyarakat Indonesia perlu diedukasi tentang pentingnya batasi konsumsi gula harian beserta caranya untuk cegah diabetes. Kesadaran saat mengecek kemasan makanan itu dalam rangka mencermati konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) serta membaca label kemasan.

Advertisement

Dengan begitu, masyarakat bisa hidup lebih sehat khususnya dengan membatasi asupan gula dan bagaimana membentuk gaya hidup sehat yang lebih baik agar terhindar dari risiko diabetes.

Berikut tips BPOM untuk mengecek kemasan makanan sebelum membeli dikutip dari Antara, Jumat (18/11/2022).

1. Kemasan dalam kondisi baik

Sebelum membeli makanan dan minuman kemasan, pastikan bahwa kemasan tidak dalam kondisi penyok, sobek, rusak, mengelupas atau tintanya luntur.

2. Baca informasi produk pada label pangan olahan

Selanjutnya, pastikan Anda selalu membaca informasi produk yang tertera pada label. Label pangan olahan berisi informasi yang penting diketahui konsumen sebelum membeli.

Dengan cermat memantau kandungan gizi, termasuk gula, garam dan lemak di label kemasan makanan olahan, masyarakat bisa memenuhi anjuran konsumsi gula sehingga bisa mencegah munculnya penyakit tidak menular seperti diabetes.

Anjuran konsumsi gula harian adalah tidak lebih dari 50 gram atau empat sendok makan, garam tidak lebih dari 5 gram dan lemak tidak lebih dari 67 gram.

3. Pastikan produk yang dipilih punya izin edar BPOM

Kemudian, pastikan produk yang akan dikonsumsi memiliki izin edar dari Badan POM. Anda bisa mengecek legalitas produk lewat BPOM mobile atau laman cekbpom.pom.go.id

4. Baca tanggal kedaluwarsa

Jangan lupa mengecek tanggal kedaluwarsa untuk memastikan makanan atau minuman yang akan dikonsumsi belum melewati tanggal kedaluwarsa. Sebelum mencapai tanggal kedaluwarsa, suatu pangan terjamin mutunya jika penyimpanan mengikuti petunjuk yang diberikan produsen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement