Advertisement

Bahayakah Tidur dengan Kipas Angin Menyala? Ini Penjelasan Pakar

Newswire
Kamis, 17 Januari 2019 - 23:17 WIB
Nina Atmasari
 Bahayakah Tidur dengan Kipas Angin Menyala? Ini Penjelasan Pakar Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Udara yang panas kerap kali membuat gerah dan tak bisa tidur nyenyak. Kipas angin pun akhirnya jadi solusi.

Banyak yang bilang, tidur dengan kipas angin menyala tidak baik untuk kesehatan dan bisa menimbulkan penyakit. Namun, dikutip dari LiveScience, seorang pakar tak sepenuhnya beranggapan demikian.

Advertisement

"Tidak ada yang merugikan dari kipas angin," kata Len Horovitz, ahli paru di Lenox Hill Hospital di New York City. "Tidak ada yang salah dengan sirkulasi udara," imbuhnya.

Di sisi lain, Horovitz menjelaskan, segala sesuatu yang menimbulkan pergerakan udara yang cepat, termasuk kipas angin, dapat menguapkan kelembaban dari mulut dan saluran hidung, sehingga menyebabkan kekeringan. Kipas angin juga bisa menyebarkan debu, yang tentu saja mengganggu, terutama untuk orang yang memiliki alergi.

Tak hanya itu, udara dingin juga dapat menyebabkan kontraksi otot, sehingga paparan udara dingin di malam hari dapat menyebabkan leher kaku di pagi hari.

Horovitz pun menyarankan, jangan meletakkan kipas terlalu dekat dengan Anda saat tidur dan jangan sampai tiupan anginnya mengarah langsung pada Anda. Untuk menjaga diri dari debu dan substansi lain yang menyebabkan alergi, Horovitz merekomendasikan Anda untuk memasang saringan udara di kamar tidur.

Selain itu, mencuci hidung sehari-hari dengan garam atau apa pun yang mengandung garam, menurut Horovitz, dapat mengatasi hidung kering, hidung tersumbat, dan masalah hidung lainnya.

Horovitz mengatakan, bahaya yang ditimbulkan dari kipas angin sebenarnya lebih ringan daripada AC yang dibiarkan menyala pada malam hari. Jika Anda tidur dengan AC menyala di malam hari, Horovitz mengatakan, sebaiknya udara tidak bertiup langsung ke arah Anda dan suhunya tidak boleh lebih rendah dari 20 derajat Celcius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com/LiveScience

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement