Advertisement

Sumber Inspirasi Busana Imlek dari Keramik hingga Kimono

Asteria Desi Kartika Sari
Jum'at, 01 Februari 2019 - 10:35 WIB
Maya Herawati
Sumber Inspirasi Busana Imlek dari Keramik hingga Kimono Busana Imlek - JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Menyambut perayaan tahun baru China, Imlek, tidak mengherankan jika banyak permintaan koleksi busana ala oriental.

Tidak mau ketinggalan untuk memberikan alternatif busana imlek, brand fesyen Minimal menawarkan koleksi dengan sentuhan oriental. Busana tersebut dikemas dengan sentuhan modern tanpa meninggalkan unsur tradisional yang kuat.

Advertisement

Senior Marketing Manager Minimal Ruth Setiaty, mengatakan Minimal menampilkan busana spesial imlek, bertema Oriental Touch yang mengambil inspirasi dari motif etnik Asia, khususnya Jepang dan Cina. Warna merah yang menggambarkan keberuntungan tentu mendominasi di koleksi Imlek kali ini.

"Dan yang paling menonjol adalah pakaian tradisional cheongsam diaplikasikan dalam gaya modern dengan material jacquard border dan moti keramik Cina yang mewah dan elegan," kata Ruth di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, masih dalam lini Minimal Gold, koleksi kali ini terinspirasi dari kimono klasik Jepang yang lebih santai dan nyaman dikenakan sehari-hari. Motif bunga yang fresh dan bahan linen look diaplikasikan pada blouse dengan detail pleats yang cantik dan shift dress dengan detail shawl neck.

Dia mengatakan koleksi Imlek tahun ini kami hadirkan dalam berbagai variasi mulai dari tampilan kasual hingga formal. "Desain unggulan kami kali ini adalah cheongsam yang merupakan pakaian tradisional, kami twist dengan detail modern yang cantik dan mewah. Kami berharapcustomer dapat merasakan spirit tahun baru Imlek pada koleksi ini”, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement