Advertisement
Pertimbangkan! Ada 4 Hal Penting Sebelum Anda Memutuskan Bercerai
Advertisement
Harianjogha.com, JAKARTA--Perceraian menjadi momok dalam keluarga. Di Indonesia, potret perceraian dilakukan hampir di semua kalangan. Tidak hanya artis, masyarakat biasa pun ada yang akhirnya menempuh jalur perpisahan lantaran berbagai masalah yang ada dalam rumah tangganya.
Berbicara faktor perceraian, masalah finansial menjadi salah satu pemicu keretakan dalam rumah tangga yang berujung perpisahan suami dan istri. Namun masalah itu sepertinya tidak hanya terjadi sebelum bercerai. Ketakutan akan ketidaklancaran ekonomi juga menjadi masalah tersendiri pasca-perceraian.
Advertisement
Kekhawatiran seperti ini lumrah adanya karena kebanyakan pasangan ketakutan dengan status finansial yang diemban baik saat menjalani pernikahan ataupun menyerah untuk meninggalkan pasangan.
Dikutip dari Forbes, berikut adalah empat masalah finansial yang sudah harus Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berpisah atau bercerai:
1. Pembagian harta
Harta yang dimaksudkan dalam hal ini tidak hanya properti, tapi juga semua aset termasuk tanah, deposito, emas, surat berharga hingga saham yang Snda beli sebelum dan sesudah menikah. Properti pada umumnya meninggalkan memori dan bisa jadi aset yang sulit untuk dilepaskan oleh beberapa pasangan.
Untuk mengatasinya, Anda harus bernegosiasi mengenai pembagian harta yang Anda miliki sendiri dan harta bersama, dengan pasangan sebelum memutuskan untuk bercerai.
Jika memutuskan untuk menjual harta bersama, pertimbangkan juga siapa yang akan membayar pengeluaran bulanan hingga biaya sertifikat jual beli.
Pembagian juga akan semakin rumit jika properti masih dalam status cicilan bersama dengan kesepakatan akan dijual.
2. Utang tak terpisah meski sudah bercerai
Jika Anda berpikir kalau hutang hanyalah tanggung jawab kelapa rumah tangga, maka Anda salah besar.
Ketika Anda memilih untuk menggunakan program KPR rumah bersama pasangan, maka kedua belah pihak berkewajiban untuk melunasi utang tersebut. Status pernikahan tidak akan berpengaruh pada kewajiban finansial Anda kepada kreditor.
3. Pembayaran pajak
Sama seperti utang, pembayaran pajak juga tidak ditentukan dengan status pernikahan Anda.
Pasangan yang bahkan sudah bercerai pun memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak untuk harta bersama.
Disarankan jika Anda memiliki harta bersama yang disewakan seperti kontrakan, kalkulasikanlah dengan bijak pengeluaran untuk biaya tak terduga dengan aset yang Anda miliki.
4. Biaya anak
Biaya anak berpeluang besar menimbulkan kebingungan bahkan pertengkaran bagi pasangan yang memilih untuk berpisah.
Meski bukan biaya yang dikenai pajak, biaya anak bisa saja menimbulkan masalah di masa depan dengan anggapan kalau biaya anak tidak sebesar yang dibebankan salah satu pasangan.
Jika dimungkinkan, pastikan untuk menghitung baik-baik biaya pendidikan, hiburan, hingga kesehatan anak sebelum akhirnya memilih untuk menandatangani surat cerai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement