Advertisement

Pertimbangkan! Ada 4 Hal Penting Sebelum Anda Memutuskan Bercerai

Ria Theresia Situmorang
Rabu, 24 Juli 2019 - 09:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pertimbangkan! Ada 4 Hal Penting Sebelum Anda Memutuskan Bercerai Ilustrasi perceraian - divorce/online.co.uk

Advertisement

Harianjogha.com, JAKARTA--Perceraian menjadi momok dalam keluarga. Di Indonesia, potret perceraian dilakukan hampir di semua kalangan. Tidak hanya artis, masyarakat biasa pun ada yang akhirnya menempuh jalur perpisahan lantaran berbagai masalah yang ada dalam rumah tangganya. 

Berbicara faktor perceraian, masalah finansial menjadi salah satu pemicu keretakan dalam rumah tangga yang berujung perpisahan suami dan istri. Namun masalah itu sepertinya tidak hanya terjadi sebelum bercerai. Ketakutan akan ketidaklancaran ekonomi juga menjadi masalah tersendiri pasca-perceraian.

Advertisement

Kekhawatiran seperti ini lumrah adanya karena kebanyakan pasangan ketakutan dengan status finansial yang diemban baik saat menjalani pernikahan ataupun menyerah untuk meninggalkan pasangan.

Dikutip dari Forbes, berikut adalah empat masalah finansial yang sudah harus Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berpisah atau bercerai:

1. Pembagian harta

Harta yang dimaksudkan dalam hal ini tidak hanya properti, tapi juga semua aset termasuk tanah, deposito, emas, surat berharga hingga saham yang Snda beli sebelum dan sesudah menikah. Properti pada umumnya meninggalkan memori dan bisa jadi aset yang sulit untuk dilepaskan oleh beberapa pasangan. 

Untuk mengatasinya, Anda harus bernegosiasi mengenai pembagian harta yang Anda miliki sendiri dan harta bersama, dengan pasangan sebelum memutuskan untuk bercerai.

Jika memutuskan untuk menjual harta bersama, pertimbangkan juga siapa yang akan membayar pengeluaran bulanan hingga biaya sertifikat jual beli.

Pembagian juga akan semakin rumit jika properti masih dalam status cicilan bersama dengan kesepakatan akan dijual.

2. Utang tak terpisah meski sudah bercerai

Jika Anda berpikir kalau hutang hanyalah tanggung jawab kelapa rumah tangga, maka Anda salah besar.

Ketika Anda memilih untuk menggunakan program KPR rumah bersama pasangan, maka kedua belah pihak berkewajiban untuk melunasi utang tersebut. Status pernikahan tidak akan berpengaruh pada kewajiban finansial Anda kepada kreditor.

3. Pembayaran pajak

Sama seperti utang, pembayaran pajak juga tidak ditentukan dengan status pernikahan Anda.

Pasangan yang bahkan sudah bercerai pun memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak untuk harta bersama.

Disarankan jika Anda memiliki harta bersama yang disewakan seperti kontrakan, kalkulasikanlah dengan bijak pengeluaran untuk biaya tak terduga dengan aset yang Anda miliki.

4. Biaya anak

Biaya anak berpeluang besar menimbulkan kebingungan bahkan pertengkaran bagi pasangan yang memilih untuk berpisah.

Meski bukan biaya yang dikenai pajak, biaya anak bisa saja menimbulkan masalah di masa depan dengan anggapan kalau biaya anak tidak sebesar yang dibebankan salah satu pasangan.

Jika dimungkinkan, pastikan untuk menghitung baik-baik biaya pendidikan, hiburan, hingga kesehatan anak sebelum akhirnya memilih untuk menandatangani surat cerai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement