Advertisement

Pilih Sit Up atau Plank untuk Mengecilkan Perut?

Newswire
Rabu, 31 Juli 2019 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Pilih Sit Up atau Plank untuk Mengecilkan Perut? Latihan fisik atau gerakan plank dengan siku, dapat membantu mencegah perut buncit. - Shutterstock

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Banyak cara untuk mengecilkan perut melalui olahraga, di antaranya sit up dan plank.

Sit up pernah menjadi cara yang populer untuk mengencangkan perut dan pinggang agar lebih ramping, sebelum plank banyak dikenal orang.

Advertisement

Tetapi sekarang, plank, di mana Anda mengambil posisi layaknya push up dan menahannya, menjadi lebih banyak digandrungi dan mempunyai efek yang sama.

Mengapa bergeser? Salah satu alasannya adalah karena sit up keras pada punggung Anda, melansir health.harvard.edu.

Sit up mendorong tulang belakang melengkung ke lantai dan melatih flektor pinggul, otot yang membentang dari paha ke vetebra lumbar di punggung bawah.

Ketika fleksor pinggul terlalu kuat atau terlalu tegang, fleksor ini akan menarik tulang belakang bagian bawah dan dapat membuat punggung bagian bawah terasa tidak nyaman.

Alasan kedua, plank membuat keseimbangan otot menjadi lebih baik di bagian depan, samping, dan belakang tubuh selama latihan daripada melakukan sit up, yang hanya menargetkan beberapa otot.

Sedangkan aktivitas sehari-hari, sama halnya dengan olahraga dan aktivitas rekreasi, akan membuat semua otot Anda berkerja secara bersamaan.

Sit up dan crunch hanya memperkuat beberapa bagian otot saja.

Melalui pola dan gerakan yang dinamis, latihan yang bagus seperti plank membantu memperkuat semua otot tubuh yang Anda gunakan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya

Kulonprogo
| Jum'at, 26 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement