Advertisement

Mengatasi Gatal dengan Handuk Panas Bisa Berakibat Buruk untuk Kulit

Newswire
Selasa, 20 Agustus 2019 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Mengatasi Gatal dengan Handuk Panas Bisa Berakibat Buruk untuk Kulit Kulit gatal - Antara

Advertisement

Harianjogja.com,  JAKARTA  - Rasa gatal di kulit seringkali memicu banyak orang melakukan berbagai hal untuk mengatasinya. Ketika khawatir memicu iritasi jika menggaruknya, maka orang akan membubuhkan bahan tertentu untuk menghilangkan gatal. Salah satunya menggunakan handuk yang direndam air panas.

Benarkah hal ini menurut ahli kesehatan?

Advertisement

"Handuk panas, atau sesuatu yang panas untuk mengatasi gatal dirasa bisa (untuk sebagian orang). Panas sebenarnya hanya menghilangkan gatal sementara," tutur dokter spesialis kulit dan kelamin dari Klinik Pramudia, dr Anthony Handoko, SpKK, dalam seminar media di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Alih-alih meredakan gatal, suhu panas yang kelewat batas justru bisa menyebabkan kulit gatal melepuh, sehingga penting menjaga suhu yang aman.

Ketimbang benda panas, Anthony lebih menyarankan bedak atau produk yang terdapat menthol di dalamnya untuk meredakan gatal.

Lebih bagus lagi, bedak yang mengandung pelembap.

Gatal, terkadang bisa menjadi pertanda serius seperti dermatitis atopik (DA) atau asma kulit. Selain gatal, penderita biasanya juga mengalami kulit kering hingga pecah-pecah, ruam kemerahan dan kulit bisa menebal.

Kondisi ini umumnya terjadi pada bagian tubuh tertentu, pada anak misalnya di wajah, sikut, kulit kepala. Sementara pada dewasa umumnya penyakit ini muncul di lipatan siku, lipatan lutut, leher, seputar mata dan bibir.

Jika gatal terus berlanjut padahal sudah melakukan pertolongan pertama, segera konsultasikan pada dokter.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement