Advertisement

Pemerintah dan DPR Tetapkan Usia Minimal Menikah 19 Tahun. Ideal?

Newswire
Selasa, 17 September 2019 - 14:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah dan DPR Tetapkan Usia Minimal Menikah 19 Tahun. Ideal? Ilustrasi pernikahan - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - RUU Perubahan UU No.1/1974 tentang Perkawinan telah disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Lembaga Legislatif.  Batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan maupun laki-laki pun kini 19 tahun.

“Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta (16/9/2019).

Advertisement

Yohana menjelaskan, praktik pernikahan anak menimbulkan banyak masalah. Pemilihan usia 19 tahun didasarkan pada pertimbangan seseorang dinilai telah matang jiwa raganya, selain itu hal ini dapat menekan laju kelahiran dan menurunkan risiko kematian ibu, bayi serta pekerja anak.

Terlepas dari RUU di atas, 19 tahun ternyata bukanlah usia ideal bagi perempuan untuk menikah. Menurut sebuah studi dalam Psychology Today yang dilakukan oleh peneliti sosiologis Amerika, Nicholas Wolfinger, usia ideal untuk menikah adalah antara usia 28 hingga 32 tahun.

Penelitian ini juga menunjukkan pasangan memiliki peluang lebih tinggi untuk berpisah di usia akhir 30-an daripada mereka yang menikah di usia akhir 20-an.

Tapi, perlu dicatat bahwa sebenarnya ada beberapa dukungan ilmiah non-acak di balik ini, karena peneliti mempelajari data lebih lanjut dari serangkaian tahun yang berbeda dan sampai pada kesimpulan yang sama persis, dan rentang usia.

Jadi, tampaknya ada peluang perceraian yang lebih tinggi pada pasangan yang menikah di usia muda dan juga yang menikah di usia selanjutnya.

Pasangan yang menikah saat remaja memiliki 38% risiko perceraian dalam lima tahun pertama pernikahan mereka. Sementara bagi yang menikah di awal usia 20-an memliki peluang 28% untuk bercerai. Dan, mereka yang menikah di atas usia 35 memiliki peluang bercerai sekitar 17%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com/Psychology Today

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement