Advertisement

Siap Nge-gym Lagi Setelah New Normal? Ini Protokol Kesehatan di Pusat Kebugaran

Newswire
Selasa, 23 Juni 2020 - 22:47 WIB
Nina Atmasari
Siap Nge-gym Lagi Setelah New Normal? Ini Protokol Kesehatan di Pusat Kebugaran Ilustrasi. - Ist/ Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah terus menggodog aturan yang akan digunakan sebagai panduan di masa new normal. Berbagai tempat umum mulai dibuat aturan barunya.

Aturan new normal semakin detail di atur, termasuk berolahraga di pusat kebugaran atau gym yang sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Advertisement

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 yang diteken pada 19 Juni 2020 lalu, seperti sebagai berikut:

Baca juga: Ini 10 Kebiasaan yang Akan Berubah Setelah Pandemi Corona

1. Membatasi kapasitas jumlah tamu yang melakukan latihan, agar dapat menerapkan prinsip jaga jarak dengan jarak antar tamu minimal 2 meter.

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi alat olahraga sebelum dan setelah digunakan.

3. Menyediakan hand sanitizer di masing-masing alat.

4. Tidak boleh menggunakan alat olahraga bergantian sebelum dilakukan pembersihan dengan cara dilap menggunakan cairan disinfektan.

Baca juga: Pantau Corona, Warga Jogja & Wisatawan Bakal Diwajibkan Punya Aplikasi Ini! Begini Cara Kerjanya

5. Lakukan pembersihan dan disinfeksi pada tempat-tempat yang sering disentuh, seperti ruangan dan permukaan alat olahraga yang sering disentuh secara berkala, disesuaikan dengan tingkat keramaian pusat kebugaran.

6. Memberikan jarak antar alat minimal 2 meter. Apabila tidak memungkinkan, diberikan sekat pembatas untuk alat-alat kardio (treadmill, bicycle, elliptical machine).

7. Sedapat mungkin menghindari pemakaian AC, sebaiknya sirkulasi udara lewat pintu jendela terbuka.

8. Jika tetap memakai AC, maka perlu diperhatikan tingkat kelembaban udara di dalam ruangan dan mengatur sirkulasi udara sebaik mungkin agar tetap kering. Disarankan memakai air purifier.

9. Peralatan seperti handuk dan matras harus dalam keadaan bersih dan sudah didisinfeksi sebelum digunakan.

10. Menggunakan masker selama berolahraga. Olahraga yang menggunakan masker dilakukan dengan intensitas ringan sampai sedang (masih dapat berbicara ketika berolahraga).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement